Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2018 Naik Menjadi 72,39

Dibaca: 214 Oleh Thursday, 26 September 2019Berita, Deputi I Bidkor Poldagri
Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2018 Naik Menjadi 72,39

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Badan Pusat Statistik menyelenggarakan acara Launching dan Sosialisasi Buku Indeks Demokrasi Tahun 2018 di Hotel Sari Pacific, Kamis, 26 September 2019.

Dalam acara tersebut, disampaikan bahwa capaian keseluruhan Indeks Demokrasi Indonesia pada tahun 2018 adalah 72,39 atau berada pada kategori “sedang”. Nilai IDI 2018 tersebut mengalami kenaikan sebesar 0,28 poin dari tahun 2017 yang hanya sebesar 72,11.

“Hal ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia masih menghadapi tantangan-tantangan dalam hal penguatan kebebasan berpendapat dan penguatan kapasitas peran lembaga perwakilan,” kata Sekretaris Kemenko Polhukam Meyjen TNI Tri Soewandono saat membacakan sambutan Menko Polhukam.

Sesmenko Tri juga menyampaikan bahwa hasil IDI tahun 2018 sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor yang terjadi di daerah. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di daerah dan bagaimana respon untuk menyelesaikannya sangat berperan dalam menaikkan atau menurunkan nilai IDI di suatu daerah.

Dikatakan, Pilkada Tahun 2018 yang diselenggarakan di 17 provinsi, 115 kabupaten, dan 39 kota menjadi factor penting yang mewarnai capaian IDI Tahun 2018. Selain itu, hal lain yang memberikan dampak adalah masih banyaknya kejadian-kejadian pembatasan kebebasan berpendapat terutama sekali terkait dengan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang dimulai sejak Juni 2018. Disamping itu, peran dan kinerja DPRD dalam memformulasikan Perda inisiatif serta rekomendasi kebijakan kepada Eksekutif (Pemerintah Daerah) masih rendah.

“Saya berharap hasil IDI Tahun 2018 ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah dalam mengupayakan program pembangunan politik dan demokrasi, mencakup juga rencana aksi pendewasaan dan peningkatan kapasitas dalam berdemokrasi,” kata Tri.

Berdasarkan pengukuran IDI Tahun 2018, ada 5 provinsi yang berhasil meningkatkan kinerja demokrasi dengan kategori “baik” dengan nilai rata-rata di atas 80. Kelima provinsi tersebut adalah Provinsi DKI Jakarta dengan nilai 85,08; Provinsi Bali dengan nilai 82,37; Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan nilai 82,32; Provinsi Kalimantan Utara dengan nilai 81,07; dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dengan nilai 80,82.

“Bagi provinsi yang belum memperoleh penghargaan, bukan berarti capaian kinerja demokrasinya buruk. Hal tersebut semata-mata bagian dari semangat untuk mengapresiasi kinerja semua pihak terkait di daerah yang telah berupaya keras menjaga stabilitas politik sebagai salah satu syarat utama untuk membangun,” kata Tri.

“Saya berharap ke depan kita akan menuju demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang dapat menerapkan nilai-nilai prinsip demokrasi,yakni adanya pemilu yang Jurdil, kesamaan di depan hukum, penghormatan terhadap HAM, peradilan yang independen, media massa yang bebas namun bertanggungjawab, serta adanya jaminan terhadap kebebasan berkumpul dan berpendapat,” lanjutnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel