Kemenko Polhukam Sinkronisasikan Rencana Aksi Daerah Untuk Mencegah Tindakan Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Dibaca: 61 Oleh Thursday, 7 March 2024Berita, Deputi III Bidkor Kumham
IMG 20240308 WA0021

SIARAN PERS NO. 34/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024

Polhukam, Sumut – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Unit Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah (RAD) Dalam Upaya Pencegahan Tindakan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Provinsi Sumatera Utara, Kamis (7/3/2024).

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten Deputi Koordinasi Hak Asasi Manusia, Brigjen TNI Rudy Syamsir, dan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sumatera Utara, para Bupati/Walikota se-Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara, Kanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara, dan FKPT Provinsi Sumatera Utara.

“Sebagai wilayah yang berbatasan dengan Selat Malaka, Sumatera Utara memiliki potensi kerawanan yang relatif tinggi seperti tindak pidana penyelundupan dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, perdagangan manusia, serta beberapa ancaman kejahatan lain,” kata Rudy.

Selain itu, berdasarkan kompilasi data BNPT melalui Platform IKHUB menunjukkan tindak kejahatan terorisme menjadi potensi ancaman yang perlu diwaspadai.

Potensi ancaman terorisme di Sumut dapat dilihat dari jumlah kasus terorisme, jumlah penangkapan terduga terorisme, jaringan teroris, serta profiling pelaku tindak kejahatan terorisme di Sumut. Sebaran ancamannya juga hampir merata di Sumatera Utara, terutama di daerah Dili Serdang.

Karenanya Rakor ini menurut Rudy sangat penting dan dibutuhkan untuk mendorong Pemerintah Daerah melakukan upaya-upaya pencegahan ekstremisme kekerasan yg mengarah pada terorisme.

“Saya harap Provinsi Sumatera Utara dapat menjadi Provinsi selanjutnya yang mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ektremisme (RAN PE) untuk mencegah berbagai potensi ancaman terorisme di Sumut melalui penetapan kebijakan pelaksanaan RAD PE,” kata Rudy.

Ia mengungkap, tujuan sinkronisasi adalah untuk mendorong peran Pemerintah Daerah dalam hal pembentukan RAD Provinsi Sumut guna meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman warga negara dari Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme. Hal ini sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap HAM dalam rangka memelihara stabilitas keamanan nasional.

Sebelumnya, Rudy beserta tim telah melaksanakan peninjauan lapangan ke Lapas Kelas I Medan guna mendorong upaya deradikalisasi melalui kerjasama yang lebih baik antara Pemerintah, Lembaga Penegak Hukum, serta Masyarakat.

“Diharapkan Lapas dapat lebih aktif dalam melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu pembinaan narapidana terorisme,” lanjut Rudy Syamsir.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel