Menko Polhukam: Kehadiran BPK RI Buat Ruang Terjadinya Penyimpangan Semakin Kecil

Dibaca: 44 Oleh Tuesday, 29 June 2021Menko Polhukam, Berita
Menko Polhukam: Kehadiran BPK RI Buat Ruang Terjadinya Penyimpangan Semakin Kecil

SIARAN PERS No: 100/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2021

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD menegaskan bahwa Kementerian/Lembaga membutuhkan Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK) selaku pengawas eksternal untuk melaksanakan pengawasan terhadap laporan keuangan. Karena aparat pengawas internal di K/L yaitu Inspektorat memiliki keterbatasan kemampuan untuk melaksanakan pengawasan secara menyeluruh.

“Kehadiran pengawasan yang dilaksanakan oleh BPK RI membuat ruang terjadinya penyimpangan dan kecurangan (fraud) di masing-masing Kementerian/Lembaga akan semakin kecil sampai dengan pada titik nol,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2020 Pada Entitas di Lingkungan AKN I BPK RI di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Menko Polhukam mengungkapkan, Kementerian/Lembaga sangat menyadari masih memiliki kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakan pengawasan internal. Untuk itu, apabila BPK RI menemukan permasalah atas laporan keuangan, K/L dengan sangat terbuka dan senang menerima hasil pemeriksaan dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan Langkah-langkah penyelesaian, baik secara administrasi maupun perbendaharaan sesuai dengan standar Akutasi Pemerintahan.

“Dengan ditemukannya permasalahan yang nantinya diselesaikan, diharapkan ke depan tidak ditemukan Kembali permasalahan yang berulang sehingga kita akan semakin lebih baik lagi,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam memberikan apresiasi kepada Bakamla yang telah menunjukkan prestasinya secara optimal untuk mewujudkan opini WTP pada Laporan Keuangan Tahun 2020. Setelah sebelumnya sejak tahun 2016, 2017, 2018, dan 2019 BPK memberikan opini Tidak Menyampaikan Pendapat (TMP) atau Disclaimer terhadap laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Demikian pula dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dimana pada tahun 2019 yang lalu BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan pada tahun 2020 ini mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Saya sebagai Menko Polhukam dan juga saya rasa bapak ibu sekalian sebagai pimpinan pada masing-masing Kementerian/Lembaga memiliki beban moral terhadap Lembaga yang kita pimpin untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pelanggaran dan kecurangan (fraud) terhadap penggunaan anggaran. Dengan adanya pemeriksaan BPK RI maka beban moral terhadap penggunaan anggaran yang kita tanggung akan berkurang,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sementara itu, Ketua BPK Agung Firman Sampurna menegeaskan jika opini yang terbaik diperoleh tahun ini bukan merupakan jaminan untuk mendapatkan opini yang sama di tahun mendatang. “Kami percaya pada dasarnya seluruh pimpinan K/L memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel karena akuntabilitas bukan saja kewajiban pengelola keuangan negara tetapi merupakan suatu budaya yang harus kita bangun bersama,”katanya.

Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Abhan, Gubernur Lemhanas Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, Kepala BSSN Letjen TNI (Purn.) Hinsa Siburian), Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar, Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Ketua Komnas Perempuan, Ketua Komnas HAM, Wakil Ketua KPK, dan Sekjen Wantanas.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel