Kemenko Polhukam Pantau Penyederhanaan Birokrasi di Pemprov Sumsel

Dibaca: 54 Oleh Wednesday, 8 June 2022Berita
WhatsApp Image 2022 06 07 at 16.05.45 1

SIARAN PERS No. 71/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2022

Polhukam, Palembang – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur melaksanakan pemantauan secara langsung terkait pelaksanaan program penyederhanaan birokrasi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Saat ini program penyederhanaan birokrasi yang merupakan salah satu program prioritas Presiden telah mamasuki periode terakhir,” jelas Deputi Bidkoor Kominfotur Kemenko Polhukam Marsda TNI Arif Mustofa saat membuka acara, Selasa (7/6/2022).

Marsda TNI Arif Mustofa memaparkan bahwa berdasarkan data dari Kementerian PAN RB dan Kemendagri bahwa terdapat 4 kategori penyederhanaan birokrasi di lingkungan Pemerintah Daerah berdasarkan tingkat ketaatan daerah per kategori.

Kategori 1, melaksanakan penyederhanaan struktur, penyetaraan jabatan dan melakukan pelantikan 100% per 31 Desember 2021. Kategori 2, melaksanakan penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan, tetapi melakukan pelantikan kurang dari 100%.

“Kategori 3, melaksanakan penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan tetapi tidak melakukan pelantikan. Kategori 4, daerah yang tidak sama sekali melaksanakan penyederhanaan struktur dan penyetaraan jabatan,” lanjutnya

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnomo menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sampai saat ini belum melaksanakan program penyederhanaan birokrasi.

“Untuk itu, pada kesempatan ini, Kami ingin sekali mendengarkan langsung kendala dan strategi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terkait kesiapan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan program penyederhanaan birokrasi,” ungkap Sugeng.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel