Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM Selaraskan Rincian Output Prioritas Nasional pada Bidang Hukum dan HAM

Dibaca: 61 Oleh Thursday, 14 March 2024Berita, Deputi III Bidkor Kumham
WhatsApp Image 2024 03 14 at 10.38.33 1

SIARAN PERS NO. 37/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024

Polhukam, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM melaksanakan Rapat Koordinasi Penajaman Usulan Rincian Output Prioritas Nasional (RO PN) Bidang Hukum dan HAM dalam Rancangan RPJMN 2025-2029.

“Sebagai tahapan penyusunan RPJMN 2025-2029 dan Renstra Kementerian/Lembaga, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional membutuhkan usulan RO PN di Bidang Hukum dan HAM yang akan dimasukan kedalam Rancangan RPJMN 2025-2029,” jelas Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, dalam membuka rapat koordinasi di Jakarta, Rabu (13/3/2024).

Terdapat beberapa usulan RO PN di bidang hukum dan regulasi, sehingga perlu adanya penyelarasan sasaran pada RO PN bidang Hukum dan HAM yang akan dikawal oleh Deputi Bidkoor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam. “Selain itu pada bidang hukum dan regulasi, terdapat bidang politik luar negeri dan kerjasama pembangunan internasional, bidang pertahanan dan keamanan, dan bidang politik dan komunikasi yang perlu diselaraskan juga,” tambah Syafrial.

Sesdep Bidang Koordinasi Hukum dan HAM pun menjelaskan bahwa Deputi Bidkoor Hukum dan HAM akan mengawal beberapa rekomendasi kebijakan penguatan penegakan hukum yang mengedepankan restorative justice. “Tidak hanya terkait restorative justice, tetapi Implementasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), Penanganan Kasus WNI di luar negeri dan program pemenuhan hak korban pelanggaran Hak Asasi Manusia, juga akan kami kawal,” tegas Syafrial.

Oleh karena itu, rakor ini menjadi sangat penting dan membutuhkan dorongan untuk dapat melakukan penyelarasan dengan sasaran dan rencana kerja yang akan dilaksanakan kedepan. “Sehingga target yang telah ditetapkan dalam Rancangan RPJMN 2025-2029 dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Sesdep Bidang Koordinasi Hukum dan HAM sambil menutup sambutannya.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Politik dan Komunikasi, Bappenas, Direktur Hukum dan Regulasi, Bappenas, Direktur Politik Luar Negeri dan Kerjasama Pembangunan Internasional, Analis Anggaran Ahli Madya Biro Perencanaan dan Organisasi, Perencana Ahli MudaBiro Perencanaan dan Organisasi, Para Kepala Bidang, Kepala Bagian, Analis dan Para Staf di Kedeputian Bidkoor Hukum dan HAM.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel