Deputi Bidkoor Pertahanan Negara Ajak BUMN dan BUMS Industri Pertahanan Berkolaborasi

Dibaca: 223 Oleh Friday, 19 August 2022Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
IMG 20220819 WA0126

SIARAN PERS No: 120/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2022

Polhukam, Bogor – Pengembangan kontribusi industri pertahanan (indhan) tidak bisa hanya terfokus pada tingkat kebijakan, tetapi harus terimplementasi sampai ke bawah. Untuk menyiapkan pengembangan kontribusi indhan tidak bisa dalam waktu singkat dan hanya oleh satu lembaga.

“Holding BUMN Indhan ini adalah suatu kemajuan, selama ini masing-masing berjalan sendiri-sendiri tidak ada yang fokus, apa end state-nya, belum ada,” kata Deputi Bidang Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Hilman Hadi, pada Rapat Koordinasi Perkembangan Kontribusi Industri Pertahanan Pasca Holding BUMN Industri Pertahanan di Bogor, Jawa Barat, Jumat (19/8/2022).

Oleh karena itu, Hilman melanjutkan, end state yang sudah ditetapkan oleh Presiden dan Menhan dalam Holding BUMN Indhan sudah betul-betul terarah dan sesuai dengan yang diharapkan negara dalam membangun kemandirian untuk memenuhi kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).

“Holding BUMN industri pertahanan ini dilahirkan pada tanggal 2 Maret 2022. Tujuan jangka panjang holding ini adalah menciptakan kemandirian alat peralatan pertahanan dan keamanan TNI dan PoIri, mengintegrasikan industri pendukung komando, kontrol, komunikasi, komputer, siber, intelijen, pengawasan, dan pengintaian,” jelas Hilman.

Dirinya juga menyampaikan bahwa PT LEN Industri (Persero) resmi menjadi induk holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID yang disahkan melalui penandatanganan Akta Inbreng saham pemerintah antara PT LEN Industri selaku induk holding dengan empat anggota holding yaitu, PT Dirgantara Indonesia (PTDI), PT PAL Indonesia, PT Pindad, dan PT Dahana.

Pada tanggal 21 April 2022 lalu, Kemenko Polhukam telah melaksanakan rapat koordinasi membahas Dampak Pengesahan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap Pembangunan Industri Pertahanan Nasional. Salah satu poin catatan dalam rapat tersebut adalah industri pertahanan hingga tahun 2024 akan diberatkan pada masalah administrasi atau penatausahaan holding jika memperhatikan kondisi pasca holding menjadi Defend ID.

“Maka target menjadi 50 industri pertahanan terbaik dunia dapat meleset. Bahkan anak-anak perusahaan tersebut tidak akan memiliki energi untuk mengembangkan indhan. Sehingga kontribusi indhan dalam pemenuhan alutsista TNI akan sangat minim,” ungkap Hilman.

Sementara itu, pada tanggal 3 Agustus 2022, Kemenko Polhukam juga telah melaksanakan rapat koordinasi membahas Perkembangan Kontribusi Industri Pertahanan dalam Pemenuhan MEF Pasca Holding BUMN Industri Pertahanan.

Hilman mengungkap Kontribusi Industri Pertahanan dalam Pemenuhan MEF Pasca Holding BUMN Industri Pertahanan masih belum terhitung karena saat ini indhan masih terbebani dengan mekanisme proses holding tersebut.

“Holding tidak memberikan dampak yang besar dalam penganggaran, karena dukungan anggaran akan sesuai dengan Renstra 2020-2024 sewaktu masih jadi PT masing-masing,” jelasnya.

Hilman menegaskan sudah saatnya BUMN dan BUMS industri pertahanan melakukan kolaborasi dalam transformasi kekuatan dan kemampuan militer di Indonesia. “Sehingga ekosistem industri pertahanan dalam negeri mampu terbentuk dan mengurangi ketergantungan dengan pihak asing. Sehingga hal ini dapat mempengaruhi perhitungan TKDN baik dari segi IDKLO maupun anggaran,” ungkapnya.

Rapat dihadiri oleh pejabat dan/atau perwakilan dari Direktorat Jenderal Strategi Pertahanan Kemhan, Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemhan, Direktorat Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan, Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Defend ID, PT Pindad, PT Dirgantara Indonesia, PT LEN, PT Dahana, dan Pinhantannas.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel