Sistem Pertahanan Semesta Disiapkan untuk Lindungi IKN

Dibaca: 151 Oleh Thursday, 28 March 2024March 31st, 2024Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
7cb28457 9d72 4f30 9418 5f95b6e2c6ca

SIARAN PERS NO. 57/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024

JAKARTA, POLHUKAM – Sistem pertahanan Ibu Kota Nusantara terus dirancang seiring makin intensifnya pembangunan infrastruktur yang dilakukan. Dalam rancangannya, sistem pertahanan semesta menjadi salah satu sistem yang digunakan di IKN.

Hal tersebut menjadi pokok bahasan dalam Rapat Koordinasi Membahas Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN, yang digelar di Jakarta, Kamis (28/3/2024). Rakor diselenggarakan Deputi IV Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Deputi IV Bidkoor Pertahanan Negara, Laksamana Muda TNI Kisdiyanto, M.Tr.Opsla dalam sambutannya menyebut, seiring dengan pembangunan infrastruktur IKN yang dilakukan, pertahanan IKN menjadi hal yang harus disiapkan dan dibangun sebaik mungkin. Pertahanan, kata dia, merupakan harga mutlak dalam rangka perlindungan dan keamanan IKN dari berbagai ancaman.

“Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara akan berimplikasi besar pada aspek pertahanan negara. Kebutuhan dari sisi pertahanan menjadi sangat krusial dan fundamental mengingat Ibu Kota Negara sebagai center of gravity negara yang sangat menentukan keberlangsungan dan eksistensi Negara Republik Indonesia,” kata Kisdiyanto.

Dalam perancangan sistem pertahanan IKN ini, terdapat sejumlah produk hukum yang menjadi pedoman. Antara lain UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Induk Ibu Kota Nusantara. Rangkaian koordinasi yang dilakukan Kemenko Polhukam selama tahun 2023 juga berujung pada munculnya Keputusan Menteri Pertahanan Nomor: KEP/1746/M/XII/2023 tanggal 27 Desember 2023 tentang Rencana Induk Pembangunan Sistem Pertahanan Negara di IKN Nusantara.

“Berdasarkan Keputusan Menteri Pertahanan tersebut, sistem pertahanan negara yang harus diwujudkan di IKN adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta, deterrence defensif aktif dan strategi pertahanan berlapis yang cerdas, serta disusun menyesuaikan dengan sistem pertahanan Anti Access/Area Denial,” kata Kisdiyanto.

Sistem Pertahanan Cerdas (Smart Defense System) merupakan sistem pertahanan yang mensinergikan pertahanan militer dan pertahanan nirmiliter menggunakan teknologi mutakhir. Sementara pertahanan semesta berarti sistem pertahanan yang melibatkan seluruh warga negara, seluruh wilayah, dan seluruh sumber daya nasional.

“IKN hadir dengan konsep smart city atau kota cerdas yang mengintegrasikan jaringan dan teknologi informasi dalam pembangunan kota. Pemanfaatan teknologi menjadi kunci, sehingga hal ini perlu menjadi perhatian kita bersama dalam mengawal terwujudnya sistem pertahanan negara di IKN,” kata Deputi IV.

HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel