KONFLIK DI GAZA MERUPAKAN BUKTI KESENJANGAN DARI DEKLARASI DAN PROGRAM AKSI WINA

Dibaca: 41 Oleh Thursday, 28 March 2024March 31st, 2024Berita, Deputi II Bidkor Polugri
WhatsApp Image 2024 03 28 at 17.56.18 1

SIARAN PERS NO. 58/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2024

Saat Sesi Debat Umum Dewan HAM PBB ke-55 membahas tindak lanjut dan implementasi Deklarasi dan Program Aksi Wina (VDPA), Deputi Bidkoor Pollugri, Dubes Rina P. Soemarno membacakan pernyataan bersama yang mewakili 132 negara PBB. “Terdapat gap yang mencolok antara komitmen dalam VDPA dan implementasinya yang memerlukan perhatian komunitas internasional”, ujar Dubes Rina.Dubes Rina menilai krisis kemanusiaan di Gaza semakin nyata dengan adanya ancaman kelaparan, keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, kelangkaan obat-obatan serta alat-alat kesehatan. “Hal ini diakibatkan blokade bantuan yang juga menghambat kemampuan untuk membangun kembali fasilitas kesehatan”.

Untuk itu, Indonesia menyerukan Israel untuk segera mengijinkan dan memberikan akses tak terbatas untuk bantuan kemanusiaan dan meminta komunitas internasional untuk segera ambil langkah nyata untuk mengatasi krisis kesehatan di Gaza, termasuk membangun kembali fasilitas kesehatan. Implementasi penuh dan mendesak dari putusan sementara ICJ juga sangat penting untuk mengatasi kondisi buruk rakyat Palestina di Gaza.

Di kesempatan yang sama, Asdep Kerma Multilateral, Adi Winarso, menjelaskan perkembangan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), yang merupakan bentuk realisasi komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip yang tercantum pada Deklarasi dan Program Aksi Wina.

Asdep Adi sampaikan Indonesia sejak tahun 1998 telah menyusun dan mengimplementasikan RANHAM setiap lima tahun, yang berfungsi sebagai mekanisme koordinasi diantara lembaga-lembaga pemerintah, termasuk pelibatan dengan organisasi masyarakat sipil dan pemangku kepentingan lainnya dalam perlindungan dan penghormatan HAM.

“Prioritas RANHAM 2021-2025 menitikberatkan pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan kemajuan HAM untuk 4 kelompok sasaran/kelompok rentan, yaitu: (i) perempuan; (ii) anak; (iii) penyandang disabilitas; dan (iv) masyarakat adat”. RANHAM secara teratur dinilai, dipantau, dan dievaluasi, serta dilengkapi laporan pelaksanaan yang tersedia secara online, tambah Asdep Adi.

Deklarasi dan Program Aksi Wina (Vienna Declaration and Programme of Action) merupakan sebuah deklarasi HAM yang ditetapkan berdasarkan konsensus pada 25 Juni 1993 saat Konferensi HAM di Wina, Austria. Penetapan deklarasi ini melibatkan perwakilan dari 171 negara, dan tujuannya adalah untuk merumuskan rencana bersama untuk memperkuat perlindungan dan penghormatan HAM di seluruh dunia.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel