Menko Polhukam: Perlu Aksi Nyata Dewan HAM PBB Untuk Perbaikan HAM Pasca Pandemi

Dibaca: 168 Oleh Monday, 13 June 2022June 15th, 2022Menko Polhukam, Berita, Deputi II Bidkor Polugri
WhatsApp Image 2022 06 13 at 7.34.23 PM

SIARAN PERS No: 76/SP/HM.01.02/POLHUKAM/6/2022

Dewan HAM PBB dapat memperbaiki kehidupan manusia pasca pandemi, yaitu dengan memastikan setiap orang memiliki hak yang setara dalam menghadapi Covid dan pandemic selanjutnya, serta mempromosikan dialog dan kerjasama dalam memperkuat perlindungan HAM.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam pidatonya di ‘The 50th Session of the Human Rights Council’ di Jenewa, Swiss (13/6)

Mahfud mengatakan bahwa Indonesia telah meluncurkan National Human Rights Action Plan (Ranham) untuk tahun 2021 hingga 2025.

“Rencana aksi ini berfokus pada pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia bagi 4 kelompok target utama yaitu perempuan, anak-anak, orang dengan disabilitas, dan masyarakat adat,” ujar Menko.

Menko memaparkan pada kesempatan ini tentang keadaan di Indonesia, dimana 85 persen populasi telah mendapatkan jaminan Kesehatan, sebagai bagian dari target ketiga SDG hal ini akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen populasi.

Indonesia juga terus menurunkan angka kemiskinan ekstrem (exteme poverty) melalui berbagai program, termasuk pembangunan infrastruktur di seluruh nusantara. Indonesia mencanangkan untuk menghapuskan extreme poverty pada 2024.

“Indonesia juga meningkatkan akses rakyat kepada pendidikan, dengan terus mengalokasikan 20 persen APBN untuk pendidikan, dimana ini berdampak pada peningkatan drastis atas angka literasi nasional dan peningkatan kesetaraan gender dalam mengakses pendidikan,” ujar mahfud.

Selanjutnya, disampaikan bahwa Indonesia tengah dalam proses meratifikasi Convention for the Protection of All Persons from Enforced Disappearance. Ratifikasi ini akan melengkapi 8 dari 9 instrumen utama perlindungan HAM internasional.

Mahfud mengusulkan dengan mengemukakan bahwa. saat ini seluruh dunia masih menghadapi dampak multidimensi dari COVID 19, banyak dampak negatif dari COVID 19 bagi Hak Asasi Manusia dan bagi pembangunan.

“Pertanyaannya apa yang dapat dilakukan Dewan HAM PBB dalam memperbaiki kehidupan manusia pasca pandemi? pertama, Dewan HAM harus dapat memastikan setiap orang memiliki hak yang setara menghadapi covid dan pandemi selanjutnya, kedua, mempromosikan dialog dan kerjasama dalam memperkuat perlindungan HAM khususnya disaat krisis, ketiga, perlindungan dan pemenuhan hak perempuan harus terus dilakukan,” ujar Mahfud. (*)

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel