PP 4/2018 : Pemerintah perketat pesawat Asing masuk Indonesia

Dibaca: 19 Oleh Monday, 2 April 2018Berita
PP 4/2018 : Pemerintah perketat pesawat Asing masuk Indonesia

Polhukam, Manado – Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi (Sesdep Bidkor) Hukum dan HAM, Brigjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan, S.E., M.H., mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara yang berdaulat penuh dan eksklusif atas wilayah udara Republik Indonesia. Dengan disahkanya Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara (Pamwilud), diungkapkan bahwa pemerintah wajib melaksanakan wewenang dan tanggung jawab dari pengaturan ruang udara baik untuk kepentingan penerbangan, perekonomian nasional, pertahanan dan keamanan negara, serta lingkungan udara.

“Pemerintah Republik Indonesia berhak mengendalikan ruang udara nasionalnya, serta tidak satupun pesawat udara asing baik sipil maupun militer diperbolehkan mempergunakan ruang udara nasional Indonesia, kecuali setelah mendapat ijin atau telah diatur dalam suatu perjanjian internasional baik secara bilateral maupun multilateral,” kata Yoseph saat mewakili Deputi Bidkor Hukum dan HAM, Jhoni Ginting, S.H., M.H pada acara Forum Koordinasi dan Konsultasi Hukum Internasional di Hotel Aryaduta, Manado, Senin (2/4/2018).

Yoseph juga menyampaikan bahwa dengan diadakannya FKK terkait pemberlakuan PP No. 4/2018 tentang Pengamanan Wilayah Udara RI tersebut dapat menjadi acuan pemerintah dalam menyiapkan konsep untuk menghadapi tantangan dari permasalahan-permasalahan di ruang udara.

“Kedua adalah bagaimana konsep penetapan ADIZ (Air Defence Indentification Zone) yang seharusnya, guna menghindari kerawanan-kerawanan yang terjadi,” jelasnya.

Selain itu, Asisten Deputi Koordinasi Hukum Internasional, Susi Arlian Indra Dewi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa FKK tersebut merupakan tindak lanjut serta apresiasi atas telah dilaksanakannya PP No. 4/2018 serta dapat terlaksana atas kerjasama seluruh pihak terkait.

“Kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi Bapak/Ibu,” kata Susi.

Hadir dalam FKK, Sesdep Bidkor Komunikasi, Informasi dan Aparatur, Asep Chaerudin, M.A.S.S.; Wakil Kepala Polisi Daerah Manado, Brigjen Pol. Johni Asadoma; Asisten I Pemerintah Umum dan Kesejahteraan Rakyat Manado, Drs. Edison Humiang, M.Si; dan Eselon II serta III Kementerian/Lembaga terkait.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel