Upaya Perlindungan dan Pencegahan Penyanderaan WNI yang Bekerja dan Tinggal di Wilayah Sabah Malaysia.

Dibaca: 126 Oleh Monday, 24 October 2022Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No: 173/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2022

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui unit kerja Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara khususnya Keasdepan Intelijen Pertahanan mengupayakan perlindungan dan pencegahan penyanderaan Warga Negara Indonesai (WNI) yang bekerja dan tinggal di wilayah Sabah Malaysia.

Tim yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Intelijen Pertahanan, Marsekal Pertama TNI Andy M. Taufik menyambangi kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor dan melakukan rapat koordinasi terkait Upaya Perlindungan dan Pencegahan Penyanderaan WNI yang Bekerja dan Tinggal di Wilayah Sabah Malaysia, pada Senin (24/10/2022).

“Dalam rakor tersebut ditemukan solusi-solusi praktis yang dapat dijadikan jalan keluar bagi persoalan nelayan WNI yang bekerja di Sabah yang selama ini juga menjadi sasaran penculikan dan penyanderaan oleh ASG (Abu Sayyaf Group) di Philipina.” Jelas Andy.

Dalam kunjungannya tersebut, Tim yang terdiri dari Asdep Koordinasi Intelijen Pertahanan, Kepala Bidang Kontra Intelijen Kolonel Shobirin dan beberapa staf Kedeputian Bidang Koordinasi Pertahanan Negara juga membahas mengenai kepulangan sandera WNI ke Indonesia Tahun 2022.

Perlu diketahui, Abu Sayyaf Group adalah salah satu kelompok separatis terkecil dan kemungkinan paling berbahaya di Mindanao. Hingga tahun 2021 kemarin menurut data dari Kementerian Luar Negeri, sebanyak 44 WNI menjadi korban penculikan ASG dari tahun 2016.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 9 WITA tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kalimantan Utara, Hermawan dan beberapa pejabat perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltara.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel