Undang BPKP, Inspektorat Kemenko Polhukam Kawal Pelaksanaan Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa

Dibaca: 85 Oleh Wednesday, 5 October 2022Berita
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS NO. 157/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2022

Polhukam, Bogor – Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), unit Inspektorat Kemenko Polhukam mengundang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan reviu penyerapan anggaran dan PBJ. Kegiatan ini perlu dilakukan agar segala penyimpangan, kendala, dan hambatan yang akan terjadi, dapat dideteksi secara dini.

“Tujuan reviu ini selain untuk mendapatkan data dan informasi mengenai perkembangan penyerapan anggaran dan pelaksanaan PBJ, juga untuk dapat segera mengantisipasi penyelesaian dari penyimpangan dan kendala tersebut,” jelas Auditor Madya Kemenko Polhukam, Maya Nuraini, saat membuka kegiatan “Reviu Penyerapan Anggaran dan Pengadaan Barang dan Jasa Kemenko Polhukam periode Triwulan III TA. 2022” di Kota Bogor, Rabu (05/10/2022).

Kegiatan yang dilakukan secara rutin dan berkala ini diharapkan dapat meyakini dan menilai bahwa realisasi anggaran telah sesuai target yang ditetapkan dan pelaksanaan PBJ sudah sesuai yang ditetapkan dalam kontrak. “Kita perlu menilai perkembangan pekerjaan, dan prognosa penyelesaian pekerjaan, sekaligus menilai potensi keterlambatan yang akan terjadi,” tambah Maya.

Auditor Madya berharap kegiatan reviu dapat memberikan rekomendasi atas permasalahan-permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan pekerjaan di setiap unit kerja yang ada di lingkungan Kemenko Polhukam.

Inspektorat Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel