Staf Ahli Bidkor Ideologi dan Konstitusi: Perlu Adanya Penguatan Ketahanan Nasional Wilayah Perbatasan

Dibaca: 148 Oleh Thursday, 22 October 2020Berita
Staf Ahli Bidkor Ideologi dan Konstitusi: Perlu Adanya Penguatan Ketahanan Nasional Wilayah Perbatasan
SIARAN PERS No. 213/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2020
Polhukam, Pontianak – Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam, Irjen Pol Agung Makbul menegaskan bahwa dalam menjaga perbatasan wilayah negara agar tetap kuat perlu adanya penguatan ketahanan nasional wilayah perbatasan. Ada tiga hal yang perlu dilaksanakan.
“Pertama, perlu dilakukan penguatan demografi dari segi kualitas penduduk melalui peningkatan kualitas dan kuantitas SDM,” kata Agung Makbul dalam Rapat Koordinasi Isu-isu Strategis dengan tema Penguatan Perbatasan Negara Indonesia dan Malaysia Melalui Peningkatan SDM, Pemanfaatan Teknologi, Penanaman Nilai Pancasila dan Pengelolaan SDA guna Terjaganya Ketahanan Nasional serta Kedaulatan Wilayah Kemaritiman di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (21/10/2020).
Kedua, lanjut Agung, perlu adanya penguatan penanaman nilai-nilai ideologi bangsa terhadap masyarakat perbatasan. Ketiga, penguatan pertahanan dan keamanan wilayah perbatasan dengan penguatan personil dan teknologi sehingga AGHT dari dalam dan luar dapat dihalau.
Agung mengatakan, kehidupan masyarakat di kawasan perbatasan yang relatif miskin infrastruktur dan tidak memiliki aksesibilitas yang baik, pada umumnya sangat dipengaruhi oleh kondisi sosial ekonomi negara tetangga. Kawasan perbatasan di Kalimantan Barat misalnya, kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada umumnya berkiblat ke wilayah negara tetangga. Hal ini disebabkan adanya infrastruktur yang lebih baik atau pengaruh sosial ekonomi yang lebih kuat dari wilayah negara tetangga.
“Secara jangka panjang, adanya kesenjangan pembangunan dengan negara tetangga tersebut berpotensi untuk mengundang kerawanan di bidang politik, hukum dan keamanan seperti ketimpangan SDM dan teknologi, penyebaran ideologi selain Pancasila, illegal logging, penyelundupan, narkoba, dan lain sebagainya,” kata Agung.
Selain itu, perbatasan barat wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Laut Natuna perlu dilakukan penguatan ataupun unsur perbantuan karena tingginya tingkat ancaman di wilayah Laut Natuna.
“Oleh karena itu, kondisi inilah yang melatarbelakangi diselenggarakannya kegiatan rapat koordinasi. Kami dari Kemenko Polhukam ingin mengetahui sejauh mana langkah-langkah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat beserta jajaran dan SKPD terkait dalam penguatan perbatasan negara Indonesia dan Malaysia,” kata Agung Makbul.
Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel