Sesmenko Polhukam : Saber Pungli Harapan Besar Masyarakat Memberantas Pungutan Liar

Dibaca: 535 Oleh Monday, 9 July 2018Berita
Sesmenko Polhukam : Saber Pungli Harapan Besar Masyarakat Memberantas Pungutan Liar

Polhukam, Jakarta – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Sesmenko Polhukam) Letjen TNI Yoedhi Swastono mengatakan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) merupakan harapan besar masyarakat Indonesia dalam memberantas pungutan liar. Dikatakan bahwa pungutan liar merupakan sebuah cikal bakal dari korupsi yang sistematis, sehingga diperlukan upaya penindakan dalam rangka mewujudkan reformasi birokrasi.

“Dari laporan yang masuk itu kami sangat berharap Satgas Saber Pungli bisa mengevaluasi kira-kira berapa persen yang sudah ditindaklanjuti dan berapa persen yang belum. Yang belum kan merupakan hutang, akan ditunggu oleh masyarakat. Jangan sampai nanti PHP, masyarakat sangat berharap kepada Satgas Saber Pungli untuk melaksanakan reformasi birokrasi,” kata Sesmenko Polhukam saat memberikan sambutan pada acara Halal Bihalal seluruh anggota Satgas Saber Pungli di Kemenko Polhukam, Senin (9/7/2018).

Sesmenko Polhukam juga menghimbau Satgas Saber Pungli untuk memprioritaskan penindakan dalam rangka menuntaskan hutang-hutang tadi. Selain itu, sosialisasi yang sudah berjalan perlu untuk tetap dilaksanakan agar wilayah-wilayah yang belum betul Satgas Saber Pungli dapat mengetahui tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli.

“Prioritas ke depan, mohon untuk dipertimbangkan upaya penindakan itu lebih menjadi perhatian dalam rangka menindaklanjuti laporan yang masuk dan tanpa mengabaikan upaya sosialisasi,” kata Sesmenko Yoedhi.

Sebelumnya, Ketua Satgas Saber Pungli Komjen Pol. Putut yang diwakili oleh Sekretaris Satgas Brigjen Pol. Widiyanto Poesoko memberikan laporan tentang jumlah data yang telah diterima oleh Satgas Saber Pungli sejak pertama kali dibentuk hingga tanggal 4 Juli 2018 telah diterima sebanyak 36.003 ribu laporan pengaduan masyarakat. Selain itu, dilaporkan bahwa baik Satgas Saber Pungli maupun UPP di daerah telah melakukan sosialisasi sebanyak 188.752 kegiatan di hampir seluruh pelosok Indonesia.

Sekretaris Satgas juga menyampaikan agar Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli dapat merumuskan metode-metode sosialisasi yang up to date dan kekinian sehingga pesan anti pungli dapat diterima dengan mudah dan benar oleh seluruh kalangan masyarakat. Dirinya juga berharap agar Pokja Pencegahan dapat berkoordinasi dengan petugas keamanan dan ketertiban di desa-desa agar dapat membentuk komunitas anti pungli.

“Khusus dalam rangka sosialisasi tentang pungli maka diharapkan kepada Pokja Pencegahan untuk bisa melibatkan Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa-desa dalam rangka membentuk komunitas anti pungli,” kata Widiyanto.

Selain itu, dilaporkan bahwa Satgas Saber Pungli dan UPP sejak terbentuknya hingga saat ini telah dilakukan sebanyak 2.911 Operasi Tangkap Tangan dan menangkap sebanyak 5.142 orang serta mengamankan barang bukti sebesar Rp 320.383.208.582. Sekretaris Satgas mengihimbau agar kedepannya kegiatan OTT dilakukan dengan berpedoman kepada Laporan Pengaduan Masyarakat yang telah masuk melalui Posko Satgas Saber Pungli yang secara bertahap ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Pokja Intelijen, kemudian dilimpahkan kepada Pokja Penindakan untuk dilakukan OTT, dengan memperhatikan saran masukan dari Pokja Yustisi.

“Alur kerja seperti ini harus tetap terjaga dengan baik dan konsisten,” kata Widiyanto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel