Sesmenko Polhukam: Penanggulangan Terorisme, Program Prioritas Nasional

Dibaca: 12 Oleh Thursday, 18 January 2018Berita
Sesmenko Polhukam: Penanggulangan Terorisme, Program Prioritas Nasional

POLHUKAM, JAKARTA – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Letjen TNI Yoedhi Swastono bersama Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Mayjen TNI R. Gautama Wiranegara memimpin rapat koordinasi yang diikuti oleh para Eselon I dari 36 Kementerian/Lembaga membahas Rancangan Instruksi Presiden tentang Sinergitas Antar Kementerian/Lembaga Dalam Program Penanggulangan Terorisme, Kamis (18/1/2018).

Sesmenko Polhukam mengatakan bahwa terorisme merupakan ancaman nyata dan serius yang dapat membahayakan perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional sehingga memerlukan penanganan secara terpusat, terpadu dan terkoordinasi. Selain itu, dikatakan berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2010, BNPT memiliki mandat untuk melakukan koordinasi dengan seluruh lembaga yang ada untuk terlaksananya tugas penanggulangan terorisme.

“Penanggulangan terorisme merupakan program prioritas nasional, karenanya semua Kementerian/Lembaga wajib mendukung hal tersebut,” kata Sesmenko Polhukam.

Ditambahkan bahwa, Inpres Penanggulangan Terorisme ini masih memerlukan perbaikan khususnya pencantuman rencana aksi yang akan dilakukan. Sambil menunggu Inpres ini selesai, maka SK Menkopolhukam Nomor 77 tahun 2016 tentang Tim Koordinasi Kementerian/Lembaga dalam penanggulangan terorisme yang telah habis masa berlakunya, akan direvisi dengan mengakomodir 36 Kementerian/Lembaga.

“Intinya, Inpres ini dalam rangka untuk memberikan instruksi kepada seluruh Kementerian/Lembaga untuk mendukung BNPT dalam penanggulangan terorisme,” kata Sesmenko Yoedhi.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel