Sesmenko Polhukam Buka Acara Workshop Satgas Saber Pungli

Dibaca: 246 Oleh Wednesday, 2 August 2017Berita
Sesmenko Polhukam Buka Acara Workshop Satgas Saber Pungli

JAKARTA – Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mayjen Yoedhi Swastono membuka acara Workshop Satgas Saber Pungli yang diselenggarakan di Mercure Convention Hotel, Ancol, Jakarta, Rabu (2/8). Dalam sambutannya, Sesmenko Polhukam mengapresiasi kinerja Satgas Saber Pungli dan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) yang telah berhasil melakukan OTT sebanyak 917 kegiatan serta menjaring 1.834 tersangka pungli dari berbagai instansi dan mengamankan barang bukti sejumlah Rp. 17.623.205.500.

“Atas keberhasilan tersebut, tentunya kita berikan apresiasi bersama kepada seluruh jajaran. Dan tentunya mengucapkan terima kasih, dan memberikan penghargaan kepada seluruh anggota Satgas dan UPP,” kata Sesmenko Polhukam.

Sesmenko Polhukam mengatakan sejak dibentuknya Satgas Saber Pungli pada 28 Oktober 2016, telah diterima laporan dari masyarakat sebanyak 31.110 dengan pengaduan terbanyak melalui SMS yang mencapai angka 20.020. Dikatakan, pengaduan terbanyak terdapat pada sector Pelayanan Masyarakat sebesar 36%, sektor Hukum 26%, sektor Pendidikan 18%, sektor Perizinan 12%, dan sektor Kepegawaian 8%. Kemudian instansi yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat adalah Kemendikbud, Polri, Kemenhub, Kemenkes, Kemenkumham, Kemendagri, Kemenag, Kemen ATR/BPN, Kemenkeu, dan TNI.

Diharapkan, Satgas dan UPP di tingkat Kementerian/Lembaga maupun daerah dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seusai mengikuti workshop Satgas Saber Pungli ini. Selain itu, Sesmenko Polhukam juga menjelaskan bahwa meskipun fungsi Satgas Saber Pungli adalah untuk memberantas pungutan liar, namun Satgas Saber Pungli tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan. Fungsi umum Satgas Saber Pungli adalah menampung laporan yang kemudian akan disalurkan kepada Kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan tindaklanjut.

“Secara umum, Satgas ini bukan penindakkan. Menerima laporan, kemudian kita salurkan sesuai dengan Kementerian/Lembaga yang mempunyai kewenangan untuk melakukan tindak lanjut. Itu intinya,” kata Sesmenko.

Sekretaris Satgas Saber Pungli, Mayjen Andrie T. Soetarno mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli memiliki peran untuk memberikan pembinaan kepada pelaku sebelum dikembalikan ke fungsi pengawasan masing-masing K/L.

“Intinya adalah kita sebetulnya memberikan pembinaan agar kita kembalikan ke masing-masing, ke fungsi masing-masing K/L kan ada Ir Pengawasan. Tapi kalau di situ ada unsur-unsur pidana, baru kita proses. Tapi kalau hanya hanya 5 ribu, 10 ribu, tetap kita tindak lanjuti, tapi dengan pembinaan,” kata Mayjen Andrie.

Acara Workshop Satgas Saber Pungli yang mengangkat tema Mewujudkan Satgas Saber Pungli dan UPP Yang Profesional Dalam Rangka Membangun Budaya Masyarakat Anti Pungli akan dilangsung selama 3 hari dari tanggal 2-4 Agustus 2017.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel