Pola kerja pemerintah perlu berubah agar dapat beradaptasi terhadap tantangan dan ancaman pertahanan di era modern. Tantangan ataupun ancaman di era modern bukan hanya berupa ancaman militer ataupun konvensional, namun juga berbagai isu aktual di bidang kelembagaan seperti adanya benturan kewenangan di Kementerian/Lembaga.
“Perubahan pola kerja pemerintah dilakukan dengan cara membangun konektivitas antar lembaga, memperkuat nilai budaya, menelurkan inovasi dan mengembangkan pengetahuan masyarakat untuk memperkuat sistem pertahanan negara”, jelas Dekan Fakultas Strategi Pertahanan Unhan, Mayjen TNI I Gde Sumertha dalam paparannya pada Focus Group Discussion di Ruang Nakula, Kemenko Polhukam, Rabu (28/9).
Sebagai implementasi perubahan pola kerja, pemerintah menyiapkan secara dini sistem pertahanan negara yang bersifat semesta, melibatkan seluruh warga negara, wilayah dan sumber daya nasional.
“Pertahanan negara semesta dilaksanakan secara total, terpadu, terarah dan berlanjut agar terwujud satu kesatuan pertahanan dalam mengatasi berbagai ancaman”, ujar I Gde Sumertha pada Focus Group Discussion yang mengusung tema “Kebijakan Kerjasama Pertahanan Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2002 Tentang Pertahanan Negara Dan Perpres No. 97 Tahun 2015 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2015-2019”.
Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kemdagri, La Ode Achmad menjelaskan pola kerja pemerintah dalam memperkuat nilai budaya dan menumbuhkan nasionalisme warga negara agar menjadi komponen utama dalam pertahanan negara. Hal ini dapat dilakukan dengan mengeluarkan kebijakan pemberdayaan pertahanan negara ke daerah.
Pemerintah daerah sebagai komponen pendukung yang terintegrasi dengan pemerintah pusat bertugas meningkatkan partisipasi masyarakat terkait urusan pertahanan negara. Ini untuk melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman.
Ancaman ketahanan negara dapat meliputi ancaman militer, nir militer, ancaman hibrida, ancaman nyata dan ancaman belum nyata. “Ancaman hibrida ini memadukan ancaman militer dan non militer seperti contohnya terorisme maupun perang cyber”, ujar Kasubdit Jaklak Direktorak Kebijakan Strategis Kemenhan, Kolonel Tek. Oki Yanuar.
Focus Group Discussion ini dibuka oleh Plh. Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara Kemenko Polhukam, Laksma TNI I Nyoman Nesa dan turut dihadiri oleh penanggap yang terdiri dari ahli Strategi Pertahanan dari Kementerian Pertahanan, LIPI, Wantannas, Mabes TNI dan jajaran Kementerian dibawah Koordinasi Kemenko Polhukam serta perwakilan mahasiswa Universitas Pertahanan.