Pesan Presiden Pada Mahfud MD Sebelum Jadi Menko Polhukam

Dibaca: 132 Oleh Tuesday, 12 November 2019Berita, Menko Polhukam
Pesan Presiden Pada Mahfud MD Sebelum Jadi Menko Polhukam

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bercerita mengenai pesan Presiden sebelum dirinya dilantik menjadi Menko Polhukam. Dikatakan, ada beberapa hal yang harus diselesaikan terkait masalah politik, hukum, dan keamanan.

“Ketika saya diberitahu langsung oleh Presiden, ‘Pak Mahfud, ini masalah situasi nasional itu seperti ini, masalah yang terkait dengan dengan passion Pak Mahfud itu saya tahu ada politik, ada hukum, ada agama, ada hak asasi, macam-macam seperti itu. Pak Mahfud menjadi Menko Polhukam, tetapi jangan diumumkan dulu bahwa Menko Polhukam’. Maka hari itu ketika saya keluar dari Istana, menjadi menteri apa, ya tidak tahu, karena oleh Presiden disuruh, ‘biar saya yang umum kan’. Tapi saya sudah tahu, sebenarnya sejak awal itu saya Menko Polhukam, nah itu sebabnya teka-teki itu berlangsung sampai dengan diumumkan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD saat berdialog dengan para tokoh masyarakat di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11/2019) malam.

Menko Polhukam mengatakan ada beberapa hal yang diamanatkan oleh Presiden. Pertama, soal perlindungan hak asasi manusia. Dijelaskan bahwa Presiden berpesan agar ke depannya perlindungan HAM harus baik dan untuk kasus pelanggaran HAM masa lalu harus segera diselesaikan sehingga jangan jadi perdebatan terus.

Kedua masalah penegakan hukum. Menko Polhukam mengatakan, pada waktu itu Presiden menyatakan persepsi masyarakat tentang penegakan hukum itu indeksnya di bawah 50 persen sehingga beliau meminta agar persepsi tersebut bisa dijawab dengan fakta yang lebih bagus bahwa pemerintah bekerja.

Ketiga mengenai pemberantasan korupsi. Menurut Presiden pemerintah sudah berusaha sungguh-sungguh, namun ia meminta agar ke depannya ini pemberantasan korupsi bisa lebih adil dan lebih kuat.

“Caranya apa? Caranya korupsi-korupsi besar itu diungkap, Presiden sudah menunjukkan laporan ini, ini, ini ke KPK, tapi tidak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu Kejaksaan, Kepolisian, sehingga kita normal kembali. KPK terus kita perkuat, kata Presiden,” kata Menko Polhukam Mahfud.

Terakhir terkait masalah deradikalisasi. Menko Polhukam menjelaskan jika ingin mencari pengertian deradikalisasi dalam pengertian umum maka ada dua hal, karena bisa positif dan negatif. Dikatakan, radikal itu adalah suatu proses mencari kebenaran secara substantif sampai ke akar-akarnya, itu dari sudut filsafat.

“Tapi bagi hukum kita, radikal itu setiap upaya untuk membongkar sistem yang sudah matang sampai seluruh akarnya dalam kehidupan bernegara dengan cara kekerasan, dengan cara melawan orang lain yang berbeda dengan dia, selalu menganggap musuh orang lain,” kata Menko Polhukam.

Sehingga, lanjutnya, radikal itu ada tiga. Jika dikaitkan dengan agama maka disebut takfiri yakni selalu menganggap orang lain yang berbeda itu kafir. Ia mengatakan, sebenarnya mau bilang kafir tidak apa, artinya dia berkesimpulan orang kafir kan tidak apa juga, tetapi jangan dimusuhi, karena kafir lalu didiskriminasi, selalu diejek dan sebagainya, itu takfiri.

Kedua jihadi yaitu orang yang membunuh, mengebom, dan itu radikal. Dan ketiga ideologis, pemikiran yang selalu bergerak sehingga harus diganti.

“Nah yang ke satu dan ke dua ini ada hukumnya, bisa ujaran kebencian, yang kedua terorisme. Yang ketiga itu harus dilawan dengan wacana juga, oleh sebab itu kita tidak pernah menyuruh orang yang berwacana itu ditangkap. Tapi kalau orang mengebom suatu tempat ya ditangkap. Orang selalu menjelekkan orang, kalau yang bersangkutan tidak terima itu ujaran kebencian, bisa masuk proses hukum. Tapi kalau orang berdiskusi, ya kita layani diskusi, oleh sebab itu saya katakan kita layani diskusi tanpa harus menindak mereka secara hukum, karena secara hukum itu sudah ada ukurannya. Itu lah yang disampaikan Presiden kepada saya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel