Menko Polhukam : Indonesia dan Australia Akan Terus Bekerjasama Melawan Terorisme

Dibaca: 63 Oleh Saturday, 9 November 2019Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam : Indonesia dan Australia Akan Terus Bekerjasama Melawan Terorisme

Polhukam, Melbourne – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyampaikan bahwa pada tahun 2018 dan 2019, secara absolut jumlah teror di Indonesia berkurang dan cukup berhasil diantisipasi. Namun, secara kualitatif, dirinya mengatakan ada perluasan subyek pelaku.

“Pelaku teror di Indonesia sekarang bukan hanya laki-laki, tetapi juga perempuan yang melibatkan anaknya,” kata Menko Polhukam pada pertemuan bilateral dengan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton di Melbourne, Australia, Jumat (8/11/2019).

Dirinya mengungkapkan bahwa pada peristiwa Sidoarjo di Jawa Timur, terdapat teroris perempuan yang meledakkan bom bersama anaknya. Sementara di Sibolga, ada seorang perempuan meledakkan diri ketika akan ditangkap untuk diperiksa karena melakukan teror bersama suaminya yang berhasil ditangkap lebih dulu.

Menko Mahfud melanjutkan kalau yang menusuk mantan Menko Polhukam, Wiranto, adalah pasangan suami isteri dari keluarga Abu Rara yang menurut hasil penyidikan polisi juga melibatkan anaknya yang masih belum dewasa.

Selain itu, Mahfud juga menyampaikan bahwa lebih dari 45 orang Indonesia yang terlibat teror ISIS di Suriah minta dipulangkan, dari jumlah tersebut pun ada perempuannya.

“Jadi amaliyah sesat tentang jihad yang diwujudkan dengan terror, sudah menyentuh perempuan dan anak-anak. Ini mengerikan dan harus diatasi secara bersama-sama,” terang Menko Mahfud.

Karenanya, disampaikan bahwa Pemerintah Indonesia dan Australia akan terus bekerjasama melawan terorisme yang diwujudkan dalam bentuk tukar menukar informasi intelijen, pengetatan penjagaan pelintas batas, pencermatan transaksi uang secara digital, pelatihan deradikalisasi, dan sebagainya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh delegasi lintas kementerian dan lembaga seperti Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Kementerian Dalam Negeri.

Biro  Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel