Kunjungi Kemenkumham, Menko Polhukam Tukar Informasi Terkait FTF Asal Indonesia

Dibaca: 137 Oleh Friday, 6 March 2020Berita, Menko Polhukam
Kunjungi Kemenkumham, Menko Polhukam Tukar Informasi Terkait FTF Asal Indonesia

SIARAN PERS No : 69/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2020

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Hukum dan HAM dalam rangka tukar informasi penegasan terkait Foreign Terrorist Fighters (FTF) asal Indonesia.

“Tadi kita tukar informasi penegasan-penegasan. Satu, tentang sejauh mana Kemenkumham sudah melakukan pemblokiran terhadap paspor-paspor FTF. Kita pastikan bahwa itu adalah keputusan sidang kabinet bahwa FTF yang sudah teridentifikasi paspornya ditutup dulu, diblokir, karena dia dalam proses tidak boleh pulang,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD, Jumat (6/3/2020).

Namun, Menko Polhukam tidak menyebutkan jumlah paspor milik FTF asal Indonesia yang diblokir. Karena menurutnya, itu menyangkut privasi. “Tidak boleh disebutkan namanya dan jumlahnya, itu menyangkut privasi orang. Soal paspor, siapa terorisnya dan sebagainya,” katanya.

Dalam kunjungan, Menko Polhukam juga menyampaikan mengenai pendataan tentang narapidana teroris yang dideradikalisasi. Misalnya, informasinya di Nusakambangan sudah ada 48 mantan teroris yang sekarang sudah kembali ke NKRI, menyatakan kesediaannya dan menunjukkan perilaku NKRI.

“Tahun 2020 sudah ada 117 napi teroris yang dideradikalisasi di seluruh Indonesia. Kita kan punya program deradikalisasi, orang yang terpapar atau terlibat terorisme disadarkan kembali,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel