Menko Polhukam bersama Kabakamla Bahas RUU Omnibus Law tentang Keamanan Laut

Dibaca: 55 Oleh Friday, 6 March 2020Berita
Menko Polhukam bersama Kabakamla Bahas RUU Omnibus Law tentang Keamanan Laut

SIARAN PERS No : 68/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2020

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD kembali melakukan rapat koordinasi dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia terkait dengan Omnibus Law tentang Keamanan Laut di kantor Bakamla, Jakarta, Jumat (6/3/2020).

“Hari ini saya ke Bakamla karena sekarang kita sedang menggarap satu instrumen hukum, instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Dijelaskan bahwa Presiden menghendaki Bakamla menjadi koordinator atau penjuru di dalam penanganan keamanan laut. Karena menurutnya, selama ini masih ada 7 instansi yang menangani sehingga nanti koordinasinya menyatu.

“Lalu saya melihat kesiapannya di sini dari sudut teknologinya, sumber daya manusianya, dan lain-lain. Dan insya Allah nanti bisalah segera dimulai langkah-langkah baru untuk secepatnya koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani oleh Bakamla sesuai dengan instruksi Presiden,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini mengatakan, dalam inventarisasi yang telah dilakukan ada sekitar 21 undang-undang yang terkait dengan soal laut yang seluruhnya akan di omnibus law kan. Karena undang-undang itu prosedurnya lebih lama, maka akan dicari cara-cara lain lebih dulu sambil membahas undang-undang omnibus tentang keamanan laut.

“Target waktu yang secara administratif pemerintahan di tingkat eksekutif itu mungkin dalam waktu 2-3 minggu ke depan sudah selesai. Tetapi yang menyangkut hubungannya dengan legislasi mungkin satu tahun itu sah,” katanya.

Menko Polhukam juga sempat memantau kondisi laut di seluruh Indonesia melalui Komando Pengendalian atau Kodal. Misalnya di Natuna ada kapal sedang bergerak kemana dan dari mana, kemudian juga di Surabaya, dan wilayah lainnya.

“Sehingga kesimpulannya memang lautan kita sangat luas, kaya, rumit dan rawan. Rumit dari sudut aturan perundang-undangan yang sekarang mengatur, rawan dari segi masuknya kapal-kapal asing, kapal-kapal negara lain karena kekayaan yang kita miliki. Karena itulah perlunya kesatuan, pengendaliannya supaya lebih sederhana daripada yang ada sekarang,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Sementara itu, Kabakamla Laksamana Madya Aan Kurnia mengatakan sudah bergerak untuk segera menyelesaikan perundang-undangannya. Kemudian untuk yang instansi-instansi, Bakamla juga sudah door to door, sudah menyampaikan apa keinginan Presiden dan semua mendukung ini.

“Intinya sebetulnya untuk merah-putih, untuk kemudahan teman-teman bergiat di laut karena sekarang terlalu banyak aturan, terlalu banyak undang-undang. Semua betul karena memang semua punya aturan sehingga perlu disederhanakan, sehingga nanti ke depannya lebih mudah untuk kita semua, khususnya untuk teman-teman yang bergiat, dan nanti efek yang paling bagus untuk ekonomi cost nya murah,” kata Aan Kurnia.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembaagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel