Pernyataan Menko Polhukam Terkait RUU KUHP 

Dibaca: 79 Oleh Thursday, 7 June 2018Berita
Pernyataan Menko Polhukam Terkait RUU KUHP 

Pernyataan Menko Polhukam kepada media sesaat setelah usai memimpin pertemuan dengan para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan RUU KUHP yang saat ini ramai dibicarakan di masyarakat.

1. Kami yang bertemu disini adalah bagian dari pemerintah antara lain Panja DPR-RI, Tim pemerintah, Pimpinan KPK, para Pakar hukum pidana, Menkumham, Jaksa Agung dan peserta rapat lainnya untuk membuka diri, menyatukan pemikiran dan pemahaman tentang RUU KUHP yang sudah terlanjur menjadi isu yg berkembang di masyarakat.

2. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencegah berkembangnya kegaduhan di masyarakat dengan menyampaikan pernyataan bersama bahwa RUU KUHP sama sekali tidak ada niatan, upaya atau rekayasa untuk memperlemah upaya melawan tindak pidana korupsi (KPK) dan tindak pidana khusus lainnya, namun semata-mata dalam rangka Kodifikasi hukum nasional.

3. Masih ditemukan beberapa pasal yang perlu dimatangkan dan untuk itu masih dibutuhkan waktu guna penyempurnaannya.

4. Selanjutnya pertemuan sepakat bahwa segala perbedaan tersebut akan dibicarakan pada pertemuan berikutnya dengan semangat kebersamaan untuk membangun tatanan hukum yang lebih baik, lebih adil dan lebih sempurna di kemudian hari.

Jakarta, 7 Juni 2018
Menko Polhukam.
Wiranto.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel