Menko Polhukam: RKUHP Belum Final

Dibaca: 37 Oleh Thursday, 7 June 2018Berita
Menko Polhukam: RKUHP Belum Final

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto kembali menegaskan bahwa revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ini sama sekali tidak ada niat, upaya, dan rekayasa untuk melemahkan lembaga-lembaga yang melakukan tindak pidana yang bersifat khusus. Dikatakan revisi KUHP ini belum final dan masih dalam proses.

“Kami yang bertemu disini adalah bagian dari pemerintah antara lain Panja DPR-RI, Tim pemerintah, Pimpinan KPK, para Pakar hukum pidana, Menkumham, Jaksa Agung dan peserta rapat lainnya untuk membuka diri, menyatukan pemikiran dan pemahaman tentang RKUHP yang sudah terlanjur menjadi isu yang berkembang di masyarakat. Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mencegah berkembangnya kegaduhan di masyarakat dengan menyampaikan pernyataan bersama bahwa RKUHP sama sekali tidak ada niatan, upaya atau rekayasa untuk memperlemah upaya melawan tindak pidana korupsi (KPK) dan tindak pidana khusus lainnya, namun semata-mata dalam rangka kodifikasi hukum nasional,” ujar Menko Polhukam Wiranto usai memimpin Rakortas Tingkat Menteri membahas revisi tentang KUHP di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Dengan demikian, lanjut Menko Polhukam, adanya satu opini yang berkembang bahwa kasus ini adalah antara KPK melawan pemerintah itu sama sekali tidak ada. Menko Polhukam mengatakan, RKUHP ini belum final dan masih dalam proses.

“Kalau di sana sini ada perbedaan itu lumrah saja dan saat ini kita mencoba untuk menyatukan pendapat dalam mengatasi perbedaan itu,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Menko Polhukam mengakui memang dalam beberapa pembicaraan tadi ditemukan Pasal-Pasal yang masih perlu dimatangkan, sehingga belum sempurna dan belum final, apakah itu masalah sanksi, apakah itu masalah yang menyangkut delik-delik yang bersifat tindak pidana khusus masuk ke dalam RKUHP dan sebagainya. Namun hal itu akan dibincangkan lebih lanjut mana-mana saja yang belum sesuai.

“Dengan demikian maka kita sepakat akan ada pertemuan-pertemuan berikutnya untuk mematangkan ini, tentu dengan semangat kebersamaan dan semangat untuk membangun tata kelola hukum nasional yang lebih sehat, lebih adil dan lebih sempurna,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel