Pemerintah Terus Upayakan Pembebasan 3 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Dibaca: 67 Oleh Tuesday, 17 December 2019Berita, Menko Polhukam
Pemerintah Terus Upayakan Pembebasan 3 WNI yang Disandera Kelompok Abu Sayyaf

Polhukam, Jakarta – Pemerintah terus berupaya untuk membebaskan tiga warga Negara Indonesia yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf di Filipina. Pemerintah sendiri sudah memiliki solusi langkah-langkah apa yang akan dilakukan.

“Kita akan melakukan langkah- langkah selanjutnya atau melanjutkan langkah-langkah yang sudah diambil selama ini untuk tetap berusaha membebaskan tersandera tanpa korban jiwa dan tanpa menodai kedaulatan negara kita maupun kedaulatan negara-negara yang bersangkutan,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD usai memimpin Rapat Tingkat Menteri membahas situasi dalam negeri di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Menurut Menko Polhukam, dalam penyanderaan tersebut ada tiga Negara yang ikut bersentuhan yakni Malaysa, Filipina dan Indonesia. Malaysia merupakan Negara di mana ada perusahaan yang mempekerjakan nelayan, kemudian Filipina adalah orang dan tempat yang melakukan penyanderaan, dan Indonesia adalah yang menjadi korban.

“Pemerintah Indonesia sudah dilakukan langkah-langkah tadi yang kita rapat, lintas kementrian ada TNI, ada BIN, ada AL, ada KKP, ada Wamenhan, Kementrian Luar Negeri, dan lain-lain,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Menko Polhukam tidak menjelaskan secara detil mengenai solusi yang akan diambil untuk membebaskan para tersandera ini. Pasalnya hal tersebut masih bersifat rahasia.

“Tentu ini rahasia, kalau dibuka namanya itu bukan sebuah tindakan untuk membebaskan. Pokoknya kami sudah kompak, sudah puya solusi langkah-langkah dengan berbagai tahapannya. Pokoknya kita akan menyelamatkan karena negara harus bertanggung jawab atas keselamatan warganya,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

“Komunikasi masih lancar, diplomasi antara Kemenlu dengan Filipina jalan, Presiden dengan Presiden sudah juga pernah menyinggung itu. Kemudian masalah penataan laut ini, nelayan-nelayan juga sudah dianalisis dan sebagainya, macam-macamlah. Pokoknya semua sudah kita lakukan seperti layaknya sebuah negara yang memang punya kewajiban melindungi warganya,” sambungnya.

Sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf menculik tiga nelayan asal Indonesia dari perairan dekat Lahad Datu, Sabah, Malaysia, dan membawa mereka ke Filipina. Mereka meminta uang tebusan sebesar 30 juta peso (Rp 8,3 miliar) untuk pembebasan mereka. Ketiga WNI itu diketahui telah disandera sejak September lalu.

Tiga WNI yang diculik itu diidentifikasi sebagai Samiun Maneu (27), Maharuydin Lunani (48), dan Muhammad Farhan (27). Lunani dan Farhan merupakan ayah dan anak. Ketiganya diculik oleh sekelompok pria bersenjata dari kapal mereka di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah, pada September lalu. Dilaporkan bahwa ketiga WNI dibawa ke gugusan Kepulauan Tawi-Tawi di Filipina bagian selatan dan kemudian ke Jolo, yang diketahui merupakan markas Abu Sayyaf.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel