Pantaskah FPI Dibubarkan ?

Dibaca: 3387 Oleh Thursday, 18 February 2016Opini Publik
Pantaskah FPI Dibubarkan ?

Author :: Rahmadi S.
Date :: Jumat 02/24/2012 @ 09:15
Pertanyaan inilah yang seringkali terlontar dibenak sebagian masyarakat tatkala melihat sepakterjang sekelompak ormas yang menamakan dirinya “Fron Pembela Islam (FPI)” melakukan tindakan anarkis terhadap tempat-tempat yang dinilainya maksiat. Belakangan wacarana pembubaran FPI mencuat kembali pasca peristiwa penolakan masyarakat Kalimantan Tengah terhadap kedatangan utusan FPI. Aksi penolakan juga dilakukan berbagai tokoh masyarakat lintas agama di Kalteng ketika FPI ingin membentuk dan melantik kepengurusan FPI di Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan Kota Palangka Raya.

Melihat kenyataan ini tentunya sangat wajar jika aksi penolakan yang kemudian berkembang menjadi wacana pembubaran FPI. Disatu sisi, sebagian masyarakat yang pro beranggapan bahwa keberadaan FPI tetap dibutuhkan, karena aparat kepolisian  tidak mampu dan tegas dalam menertibkan tempat-tempat maksiat, perjudian, minuman keras dan lain-lain. Disisi lain, masyarakat yang kontra dengan FPI beranggapan bahwa sepak terjang FPI yang identik dengan kekerasan jika terus dibiarkan akan merusak citra umat Islam secara keseluruhan, akibatnya sisi positif FPI tertutupi. Sikap pro dan kontra terhadap FPI ini tentunya merupakan hal yang sangat wajar dalam iklim demokrasi di Indonesia. Namun menurut hemat kami pembubaran FPI bukanlah solusi yang tepat, sebab jika FPI dibubarkan dikhawatirkan dapat menimbulkan situasi yang tidak kondusif bagi masyarakat, khususnya umat Islam. Jika FPI dibubarkan bisa saja dikemudian hari FPI akan berganti baju atau berganti nama lain. Dalam hal ini, jika seandainya FPI terus berulangkali melakukan tindakan anarkis, sebaiknya pemerintah membekukan saja kegiatannya sampai batas waktu yang tidak ditentukan dan jika PFI ingin berkiprah kembali seharusnya diwajibkan mematuhi segala peraturan yang berlaku, termasuk sanki tegas bila melanggar. Dengan demikian, pantas tidaknya FPI dibubarkan tentunya juga akan dinilai oleh masyarakat, sehingga bila kehadiran FPI lebih banyak mudorotnya daripada manfatnya tentunya akan semakin banyak masyarakat yang akan menolaknya. Namun demikian, sikap tegas pemerintah terhadap oknum-oknum FPI ataupun ormas lain yang melakukan tindakan anarkis sangat diperlukan. Sebab apapun alasannya dan siapapun pelakunya, cara berdakwah atau mencegah kemungkaran dengan cara kekerasan tidak dapat dibenarkan oleh agama apapun, tidak terkecuali agama Islam. Sepertinya banyak anggota FPI  yang belum memahami dengan benar konsep amar makruf nahi munkar.  Oleh karena itu, sudah seharusnya segenap anggota FPI mengevaluasi diri dalam bersikap dan bertindak, khususnya dalam menegakkan amar makruf nahi munkar sebagai salah satu syariat Islam. Tentunya semua pihak akan mendukung jika amar makruf nahi munkar ditegakkan oleh FPI dengan cara-cara yang lebih elegan, lebih cerdas dan lebih beradap, ketimbang dengan cara kekerasan ataupun  pemaksaan kehendak, sehingga suasana yang kondusif bisa terus dijaga oleh semua komponen bangsa, termasuk oleh ormas FPI.

Terkait

Gabung dalam diskusi 1 komentar

  • Masril Kasim says:

    Menurut saya pemerintah sangat pantas untuk membubarkan FPI. Semakin lama pemerintah membubarkan ormas ini, suatu saat akan menimbulkan permasalahan serius di NKRI ini. FPI merupakan motor penggerak yang memecah kesatuan bangsa, pada sila ketiga Pancasila.

    Semakin lama dibiarkan FPI ini, akan semakin banyak massa yang mengikuti ormas berkedok agama ini, dan akan semakin membahayakan pemerintah.

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel