Menko Polhukam Tegaskan KPK dan Kemenko Polhukam Akan Saling Menguatkan

Dibaca: 178 Oleh Tuesday, 7 January 2020Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam Tegaskan KPK dan Kemenko Polhukam Akan Saling Menguatkan

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD bertemu dengan jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Menko menegaskan bahwa Kemenko Polhukam dan KPK akan saling menguatkan.

“Kami bersepakat tadi saling menguatkan. Kita akan dorong KPK akan kuat, tetapi juga kita akan imbangi di sini Kejaksaan Agung dan Kepolisian yang berada di lingkup Kemenko Polhukam, termasuk Saber Pungli juga akan diperkuat,” ujar Menko Polhukam Moh. Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Menko Polhukam mengungkapkan bahwa ia mencatat dua kalimat yang sangat puitis dari KPK. “Kami akan bekerja keras, berperang melawan korupsi. Kami akan berbuat yang terbaik meskipun tidak ada orang yang menganggap kami baik. Jadi beliau tidak peduli yang penting bekerja,” katanya.

Menko Polhukam mengatakan antara Kemenko Polhukam dan KPK mempunyai persentuhan tugas yang sangat penting dalam mencapai tujuan negara. Tujuan negara tersebut diterjemahkan oleh KPK dalam proyek-proyek seperti APBN. “Oleh sebab itu, siapa pun yang main-main dengan proyek APBN, keuangan negara secara curang dan korupsi akan diperangi secara sungguh-sungguh, siapa pun akan disikat habis,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada tiga agenda yang disampaikan. Pertama adalah selaku pimpinan KPK periode 2019-2023 memperkenalkan diri kepada Menko Polhukam, selaku menteri koordinator di bidang eksekutif dan penegakan hukum. Kedua yaitu menyampaikan bahwa program-program pemberantasan korupsi sebagaimana harfiah pemberantasan korupsi adalah serangkaian tindakan pencegahan dan penindakan melalui enam tugas pokok KPK sebagaimana Pasal 6 UU Nomor 19 Tahun 2019. Ketiga, selaku anak bangsa KPK sepakat untuk membangun bangsa ini untuk mewujudkan tujuan negara sebagaimana Alinea ke IV UUD 1945 dalam pembukaan, antara lain disebutkan adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara perdamaian dunia.

“Terkait dengan itu tentu dalam rangka mewujudkan tujuan negara tersebut pemerintah pasti melakukan program-program nasional 2019-2025, ada 5 program nasional yang harus kita amankan semua karena itu dalam rangka mewujudkan tujuan negara tadi. Sehingga kami KPK sepakat kalau ada yang melakukan perbuatan sehingga proyek dan program itu gagal dalam mewujudkan tujuan negara pasti kita akan melakukan penindakan terukur sebagaimana hukum yang berlaku,” kata Firli.

Firli juga menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi itu tidak hanya sekedar mengedepankan penindakan tetapi juga harus diikuti dengan pencegahan yang ditingkatkan dan tetap melakukan penindakan penegakan hukum secara profesional, akuntabel dan transparan. Sehingga di dalam Perpres 54 Tahun 2019 ada 3 fokus yang dijadikan sasaran dan ada 11 aksi yang harus dilakukan.

“Inipun kami sampaikan kepada Kemenko Polhukam karena kita harus bersinergi, apalagi aparat penegak hukum tidak hanya KPK tetapi dia harus bersinergi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian, dan lebih khusus lagi dalam rangka upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi akan pencegahan tindak pidana korupsi di Polhukam juga menjalankan tugas ada yang kita sebut Saber Pungli sebagaimana Perpres Nomor 87 Tahun 2018, sehingga nanti segala upaya kita baik pencegahan maupun penindakan akan mengarah kepada negara Kesatuan Indonesia ini bebas dari korupsi,” kata Firli.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel