Menko Polhukam Rakor Bahas Perkembangan Rekonsiliasi Korban Dengan Eks Napiter

Dibaca: 76 Oleh Monday, 5 February 2018Berita
Menko Polhukam Rakor Bahas Perkembangan Rekonsiliasi Korban Dengan Eks Napiter
Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri membahas tentang Pelaksanaan Sinergitas Penanggulangan Terorisme Dengan Pelibatan Aktif K/L Selama Tahun 2017 dan Rencana Program Penanggulangan Terorisme Tahun 2018 di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (5/2/2018).
 
“Pagi tadi kita menggelar rapat koordinasi masalah penanggulangan terorisme yang terus berkembang saat ini. Indonesia telah melakukan langkah-langkah yang cukup mendapatkan apresisasi dari dunia, baik regional maupun global,” ujar Menko Polhukam Wiranto.
 
Menko Polhukam mengatakan, rakor tersebut juga membahas mengenai perkembangan rekonsiliasi antara pelaku, atau mantan pelaku terorisme, atau yang lebih dikenal dengan eks napiter (narapidana terorisme) dengan korban terorisme. Rencananya hal tersebut akan dilakukan pada akhir bulan ini.
 
“Tapi intinya begini, teroris yang sudah sadar akibat kita bina dengan baik, sekarang sudah bagian dari kita. Pertama, dia menyesali apa yang dia lakukan, dia minta maaf apa yang telah dia lakukan. Dia menjelaskan bagaimana dia direkrut oleh kelompok teroris itu. Dia bersedia melakukan suatu pengakuan, jaringannya bagaimana, aktifitasnya bagaimana, apa yang menjaring mereka. Itu mereka lakukan,” kata Menko Polhukam Wiranto.
 
Kemudian, lanjut Menko Polhukam, pada saat bertemu dengan para korban, si korban akan memaafkan, namun sebelumnya mereka akan mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Para eks-napiter ini akan menyatakan permintaan maafnya, penyelesannya bahwa yang telah dilakukan itu suatu yang betul-betul sudah melampaui batas, sesuatu yang menyakitkan banyak orang, bahkan mengorbankan banyak manusia.
 
“Sehingga pertemuan ini sangat unik, tidak pernah terjadi. Kita akan melakukan itu, agar mereka tahu bahwa Indonesia dengan musyawarah mufakat itu untuk menyatukan, merekonsiliasi orang-orang yang tadinya bermusuhan, yang tadinya dendam, tadinya ada rasa benci, tidak suka, kita jadikan satu. Itu sebenarnya intinya seperti itu. Kita tunggu saja, akhir bulan ini akan kita laksanakan,” kata Menko Polhukam Wiranto.
 
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, akan ada sekitar 150 korban dan eks napiter yang dipertemukan dalam rekonsiliasi tersebut. “Itu dilaporkan tadi sekitar 150 orang akan dipertemukan antara pelaku dan keluarga korban. Kedua belah pihak. Mereka yang sudah cool down, yang sudah selesai semuanya, yang dibina oleh BNPT dan densus dan semua pihak. Karena ini keterlibatan semua pihak, itu akan dipertemukan,” katanya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen Suhardi Alius mengatakan, dalam rekonsiliasi tersebut selain eks napiter dan korban teror, juga turut diundang Panja RUU Terorisme serta media massa. “Sehingga nanti akan benar-benar tersebar apa yang kita lakukan ini,” katanya.
 
Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel