Menko Polhukam : Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Terus Alami Pasang Surut

Dibaca: 2668 Oleh Monday, 2 March 2020March 5th, 2020Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
Menko Polhukam : Pengamalan Nilai-Nilai Pancasila Terus Alami Pasang Surut

SIARAN PERS No : 62/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2020

Polhukam, Kendari – Selama kurun waktu 74 tahun, sejak dilahirkan, pengamalan nilai-nilai Pancasila mengalami pasang surut sesuai situasi bangsa. Namun upaya untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara terus dilakukan.

“Di tengah derasnya arus perubahan dunia dan dinamika bangsa, Pancasila diharapkan lebih hadir mengisi relung nalar anak bangsa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci pada kegiatan Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Wawasan Kebangsaan dengan tema “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila di Kalangan Generasi Muda Guna Menghadapi Ancaman Radikalisme di Era Global” di Kendari, Sulawesi Tenggara, Senin (2/3/2020).

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam menjelaskan mengenai radikal terorisme yaitu cara berpikir yang memaklumi, menerima dan menyetujui tindakan kekerasan untuk suatu tujuan tertentu. Kemudian, radikalisasi adalah transfer cara berpikir yang mentoleransi kekerasan untuk tujuan tertentu dari orang kepada orang lain atau dari kelompok kepada kelompok lain. Sedangkan narasi radikal terorisme adalah intoleransi, anti Pancasila, anti NKRI, anti Pemerintah, mudah mengkafirkan, menganggap kelompoknya yang paling benar, dan membolehkan penggunaan kekerasan untuk tujuan tertentu.

“Kita tahu bahwa istilah radikal tidak selalu berarti jelek karena ada juga artinya yang baik. Tetapi secara hukum, kita memakai kata radikal dalam arti stipulatif berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, radikalisme adalah sikap negatif yang ingin merombak sistem NKRI dengan sistem lain,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Ada tiga tingkatan radikalisme yakni takfiri yang menganggap orang lain yang berbeda keyakinan adalah kafir. Kemudian jihadis, dimana menyikapi orang lain yang berbeda dengan tindakan kekerasan dan membunuhnya dengan anggapan bahwa yang dilakukan adalah Jihad. Terakhir, ideologis yaitu mewacanakan ideologi baru melalui lembaga pendidikan, diskusi, brosur, dan lain-lain.

“Karena itu Pancasila adalah solusi. Para pendiri bangsa yang terdiri dari berbagai latar belakang agama, pada saat itu telah menyepakati Pancasila sebagai dasar negara, ideologi dan falsafah hidup bangsa yang menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Menko Polhukam berharap kegiatan ini dapat mendorong anak muda melakukan pengamalan ideologi Pancasila dengan menggunakan media kekinian, secara aplikatif dan massif, serta melibatkan influencer. Kemudian, mengembangkan praktek keagamaan yang terbuka, moderat, toleran dan inklusif, sehingga terbangun persaudaraan, toleransi, kerukunan, dan harmoni di bumi pertiwi sesuai semboyan negara Bhineka Tunggal Ika.

“Diharapkan anak-anak muda juga mampu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingungsung dan perilaku yang mengikis rasa nasionalisme, moral dan etika, utamanya radikalisme dan terorisme,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Kegiatan ini dihadiri oleh 250 orang yang terdiri dari perwakilan mahasiswa dan civitas akademika berbagai universitas di Kendari, perwakilan siswa SMA, perwakilan forum-forum kebangsaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, ormas kepemudaan/karang taruna, perwakilan kesbangpol Kota/Kabupaten se-Sulawesi Tenggara, serta kepala OPD Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kota Kendari.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel