Menko Polhukam Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Pawai Kemenangan Sebelum Pengumuman Resmi

Dibaca: 43 Oleh Wednesday, 17 April 2019Berita
Menko Polhukam Himbau Masyarakat Tidak Lakukan Pawai Kemenangan Sebelum Pengumuman Resmi

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa kalah menang dalam pemilihan umum merupakan hal yang wajar. Dirinya juga menghimbau para peserta pemilu baik pilpres atau pileg serta masyarakat untuk tidak melakukan perayaan kemenangan sebelum pengumuman resmi dikeluarkan oleh KPU.

“Kalah menang soal biasa, jangan sampai ada suatu ekspos yang prematur, ada pawai-pawai, ada syukuran tapi melibatkan masyarakat banyak di lapangan, itu kita cegah sebelum ada pengumuman resmi dan kita sudah sampaikan kepada publik lewat beberapa media kemarin,” kata Menko Polhukam usai memberikan hak pilihnya di TPS 19 Bambu Apus, Jakarta Timur, Rabu (17/4/2019).

Selain itu, menurut Menko Polhukam, meskipun masih ada beberapa masyarakat yang merasa kesulitan dalam mencoblos karena banyaknya surat suara, kini sudah paham karena telah diberikan sosialisasi jauh sebelum pemilu. Ia menyampaikan bahwa setiap pencoblos diberikan penjelasan tentang jenis surat suara oleh petugas KPU sehingga masyarakat yang merasa masih bingung dapat memilih pilihannya.

“Resiko dari pemilu serentak kan memang masyarakat harus melakukan banyak pilihan, tapi saya kira karena sosialisasi sudah cukup, masyarakat sudah paham. Saya lihat juga mudah sekali tadi dan dibimbing oleh petugas TPS. Setiap pencoblos kan tadi didampingi, tidak didampingi ikut nyoblos, tapi dikasih penjelasan cara masukinnya dimana. Saya kira cukup bagus,” kata Menko Wiranto.

Terkait pengamanan, Menko Polhukam mengatakan bahwa aparat keamanan tetap disiagakan untuk menghadapi kemungkinan-kemungkinan yang akan mengganggu ketentraman masyarakat. “Kita tunggu saja hasilnya gimana, sekarang kita tinggal berdoa di semua wilayah kondisinya sama seperti di TPS (19 Bambu Apus) sini. Aman, tertib kemudian masyarakat paham hak-haknya untuk mencoblos siapa, apakah presiden wakil presiden, apakah DPD, apakah DPR Pusat, DPRD, saya kira cukup rapih dan saya melihat bahwa masyarakat awam pun paham untuk mencoblos,” kata Menko Polhukam.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel