Penjelasan Menko Polhukam Dari DPT, e-KTP Hingga Perusakan Baliho di Riau

Dibaca: 432 Oleh Monday, 17 December 2018Berita
Penjelasan Menko Polhukam Dari DPT, e-KTP Hingga Perusakan Baliho di Riau

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan total daftar pemilih tetap (DPT) yang telah diputuskan oleh pemerintah sebanyak 192.828.520 peserta. Dijelaskan, total ini masih akan bertambah mengingat ada jumlah pemilih yang menjelang bulan April berusia 17 tahun.

“Masalah DPT ini sekarang syukur Alhamdulillah sudah diputuskan final dalam rapat terakhir, DPT nya itu ada 192.828.520 suara sah. Masih ada pertanyaan bagaimana nanti yang sekarang disahkan tetapi menjelang April usianya baru masuk 17 tahun, itu juga dirapatkan. Kalau tidak kita daftar salah, didaftarkan bagaimana nanti merusak administrasi, sudah ada kesepakatan, sudah ada wadahnya, dipersiapkan dengan teknik tertentu nanti ada 10 ribuan anak-anak kita yang usianya nanti sebelum April dan setelah ditetapkan DPT ini mencapai umur 17 tahun berarti dia berhak memilih. Jadi tetap dia nanti punya hak pilih,” ujar Menko Polhukam Wiranto saat konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (17/12/2018).

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam juga menjelaskan mengenai masalah e-KTP yang tercecer atau diperjual belikan. Ditegaskan bahwa hal tersebut bukanlah rekayasa pemerintah. Pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo sudah meminta agar aparatur sipil negara, TNI dan Polri bersikap netral, sehingga tidak perlu merekayasa sesuatu dalam rangka pemilu ini.

“Masalah e-KTP, ini secara hukum sudah diselesaikan di beberapa tempat, ini bukan keteledoran, bukan rekayasa, bukan disengaja oleh pemerintah. Tidak mungkin pemerintah sebagai fasilitator pemilu ingin membuat pemilu sendiri repot, pemilu gagal. Tapi kalau pun masih ada kita selesaikan dengan baik, tidak perlu ada spekulasi macam-macam,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Selain itu, Menko Polhukam juga menjelaskan mengenai masalah perusakan alat peraga kampanye Partai Demokrat dan spanduk bergambar mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Riau. Menko Polhukam mengatakan dirinya sudah memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas siapa oknum perusak tersebut, apakah ada motif politik dalam arti direncanakan secara meluas, atau insidentil karena perbuatan oknum. Kalau oknum siapa, darimana dia, dan jangan sampai mengganggu persiapan pemilu yang sudah bagus atau jangan sampai mengganggu indeks kerawanan demokrasi yang sudah mulai dikelola dengan baik.

“Ternyata dari Kapolri cepat sekali mengusut itu,, ternyata memang perbuatan oknum-oknum tertentu dari partai tertentu, baik Partai PDIP maupun Partai Demokrat. Ada oknum itu dan sudah ditangkap dan mereka tidak atas perintah, tidak atas kebijakan pimpinan partai politik tapi karena tidak mematuhi aturan dan perintah, mereka melakukan inisiatif yang mungkin untuk mendapatkan pujian, untuk mendapatkan pahala, tetapi tindakannya salah,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Mantan Panglima ABRI ini mengatakan, Presiden juga sangat menyesalkan kejadian ini. Oleh karena itu, Menko Polhukam meminta kepolisian untuk mengusut tuntas dan menindak pelakunya secara hukum.

“Oleh karena itu saya menghimbau untuk pimpinan partai politik dan masyarakat jangan kemudian mencoba membuat polarisasi dari masalah ini, jangan sampai dibesar-besarkan karena ini masalah sudah ditangani dengan baik oleh kepolisian, oknum sudah diketahui, saksi sudah ada, tinggal kita limpahkan ke proses hukum. Tapi tidak ada sama sekali rekayasa pemerintah apalagi untuk melakukan satu upaya-upaya yang justru mengganggu kerawanan persiapan pemilu, tidak mungkin,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Biro Hukum, Persidangan dan  Hubungan Kelembagaan
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel