Menko Polhukam : Ada Lima Komitmen Jika Tak Ingin Impian Indonesia Hancur

Menko Polhukam : Ada Lima Komitmen Jika Tak Ingin Impian Indonesia Hancur

SIARAN PERS No : 71/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2020

Polhukam, Jakarta – Indonesia diprediksi akan menjadi negara emas dan negara terbesar keempat di dunia pada tahun 2045 jika proses berpikir dan berdzikir benar-benar ditumbuhkan. Ada lima komitmen yang harus dijaga jika tidak ingin impian tersebut hancur.

“Diperkirakan tahun 2045, akan menjadi Indonesia emas dan akan menjadi negara keempat terbesar di dunia kalau proses berpikir dan berdzikir betul-betul ditumbuhkan di tengah-tengah masyarakat. Indonesia bisa hancur, itu benar, kalau kita tidak mampu menjaga 5 komitmen. Misalnya anak-anak muda yang kita didik itu dilayani dengan sikap koruptif maka kesetiaannya akan luntur,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD saat menjadi pembicara kunci pada acara Forum Komunikasi dan Koordinasi dengan tema ‘Meningkatkan Peran KMA-PBS Dalam Mewujudkan Indonesia Unggul, Indonesia Maju’ di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Lima komitmen tersebut tercantum dalam pembukaan UUD 1945 “dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur”. Intinya adalah tujuan akhir yang ingin dicapai sebagai bangsa setelah merdeka adalah masyarakat adil dan makmur.

“Kalau ingin menjadi manusia unggul maka dengan sendirinya Indonesia akan maju,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Menko pun mengajak agar keluarga mahasiswa dan para alumni penerima beasiswa Supersemar terus berjuang mengaktualisasikan apa yang pernah didapatkan dari sebuah yayasan yang berhasil menciptakan orang-orang pandai dan menjadi pemimpin di Indonesia.

“Kalau yayasannya sekarang belum bisa aktif lagi minta saja alumni-alumninya untuk mengaktualisasikan. Politik bisa berubah setiap saat tapi nilai dasar idealisme itu bisa kita aktualisasi kan,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel