Kemenko Polhukam Dorong Peningkatan Koordinasi Kebijakan Pemberantasan TPPO

Dibaca: 41 Oleh Friday, 28 August 2020February 7th, 2022Berita, Deputi II Bidkor Polugri
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No : 169/SP/HM.01.02/POLHUKAM/8/2020

Kemenko Polhukam – Pemerintah Indonesia telah melakukan sejumlah langkah dalam rangka menanggulangi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menyiapkan piranti hukum nasional dan aktif bekerja sama dengan negara lain, baik di tingkat regional maupun global. Selain itu, Wujud nyata keseriusan Pemri dalam penanganan kasus TPPO ini juga tercermin dari dibentuknya Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PPTPPO).

“Tindak Pidana Perdagangan Orang merupakan kejahatan lintas batas negara, oleh karenanya penanganannya pun tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, perlu kerja sama dengan negara lain” demikian pernyataan Deputi Bidkoor Pollugri, Duta Besar Lufti Rauf, dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Kerja Sama Internasional dalam Penanggulangan Tindak Pidana Perdagangan Orang, di Bogor, Kamis (27/8/2020).

Rapat koordinasi diselenggarakan oleh Kedeputian Bidkoor Pollugri dan diikuti oleh peserta dari K/L terkait, antara lain Kemenko PMK, Kemlu, Kemkumham, Kemsos, Kemenaker, Kemkes, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, PPATK, BP2MI, dan LPSK.

Forum mendengarkan paparan empat narasumber, yaitu perwakilan Deputi Bidang Perlindungan Hak Permpuan, KPPPA; Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata, Ditjen Kerja Sama Multilateral Kemlu; Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Ditjen Protokol dan Konsuler, Kemlu; dan Direktorat Tindak Pidana Umum, Bareskrim Polri.

Sejumlah tantangan masih dihadapi Pemerintah Indonesia dalam penanganan kasus TPPO antara lain tidak adanya data dukung yang terpadu, masih rendahnya kemampuan/kapasitas penyidik di daerah dalam mengidentifikasi TPPO, adanya tumpang tindih regulasi, perbedaan sistem hukum dengan negara counterpart, maupun masih adanya bias antara TPPO dengan permasalahan undocumented migration yang sering melibatkan para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sejumlah upaya telah dilakukan pemerintah untuk menanggulangi kasus TPPO baik di tingkat nasional, regional, mapun global. Di tingkat nasional, penyediaan dan penyempurnaan piranti hukum terus dilakukan oleh pemerintah. Sementara itu, dalam kerangka kerja sama internasional, Indonesia aktif dalam berbagai fora yang membahas itu tersebut, seperti dalam berbagai pembahasan Working Group on the Smuggling of Migrants dan the Working Group on Trafficking in Persons di dalam mekanisme PBB. Di tingkat regional, Indonesia aktif bersama Australia membahas berbagai upaya regional dalam penanggulangan TPPO dalam mekanisme Bali Process.

Kedeputian II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel