Menko Polhukam : Veronica Koman, WNI yang Harus Bertanggung Jawab Soal Hukum

Dibaca: 68 Oleh Tuesday, 19 November 2019Menko Polhukam, Berita
Beranda

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Veronica Koman merupakan warga negara Indonesia yang mendapatkan beasiswa untuk belajar ke Australia. Namun, Veronica mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia.

“Veronica Koman itu warga negara Indonesia yang mendapat beasiswa untuk belajar ke Australia dan mengingkari janji untuk kembali ke Indonesia sebagai penerima beasiswa,” ujar Menko Polhukam Mahfud MD, Selasa (19/11/2019).

Menko Polhukam mengatakan pihak Indonesia sudah berbicara kepada pemerintah Australia mengenai masalah yang dihadapi Veronica.

“Saya sudah katakan ke pemerintah Australia kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum, dia harus bertanggung jawab,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebelumnya, kepolisian Indonesia telah menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan Asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel