Kemenko Polhukam Bertukar Ilmu Birokrasi dengan Pemerintah Korea Selatan

Dibaca: 511 Oleh Friday, 6 December 2019Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Konsep Otomatis

Polhukam, Seoul – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan melalui Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Bidkoor Kominfotur) melaksanakan pertukaran ilmu pengetahuan terkait reformasi birokrasi dengan pemerintahan Korea Selatan.

“Pemerintah Korea Selatan telah berhasil mewujudkan pemerintahan yang baik, serta pengelolaan kota yang diimbangi dengan harmoni alami, taman kota yang indah dan sungai yang bersih dan menjadi andalan pariwisata di Korea Selatan,” jelas Deputi VII Bidkoor Kominfotur Marsekal Muda Rus Nurhadi Sutedjo saat bertemu delegasi Korea Selatan di Seoul, Korea Selatan, Jumat (6/12/2019).

Korea Selatan telah telah menerapkan Sistem Birokrasi yang dilandasi komputerisasi pada tahun 1970-an dan pada tahun 1980-an mereka mengkomputerisasi seluruh database birokrasi, setelah itu barulah mereka membangun jaringan koneksi internet cepat.

Sama halnya dengan Indonesia, saat ini pemerintah tengah melakukan perubahan dalam birokrasi dan menata sistem kepegawaian secara nasional. Karena mengalami permasalahan yang sama yaitu reformasi birokrasi, manajemen PNS, SDM, dan e-government.

“Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan dalam merubah sistem pemerintahan dan sistem birokrasi yang sudah ada, sistem birokrasi Indonesia terlalu kompleks Indonesia mulai dari kultur birokrasi yang tidak berintegritas, masih banyak sumber daya manusia yang tak berkompeten, peraturan yang tumpang tindih,” ujar Rus Nurhadi Sutedjo.

Deputi VII Bidkoor Kominfotur berharap dengan terjalin kerjasama antara Indonesia dan Korea Selatan ini,  khususnya dibidang Sistem Manajeman SDM Birokrasi dan Pemerintahan bisa menjadikan Indonesia lebih baik dalam sistem Pemerintahan dan Pelayanan Publik.

“Saya yakin bahwa sharing knowledge pada hari ini akan membawa wawasan dan inspirasi baru mengenai kepemimpinan yang maju dan manajemen perubahan ASN yang inovatif, untuk memperkuat reformasi birokrasi berkelanjutan dan untuk menghadapi tantangan era industri baru 4.0,” terangnya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel