Menko Polhukam Pimpin Rakornas Penanganan Karhutla

Dibaca: 40 Oleh Friday, 6 December 2019Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam Pimpin Rakornas Penanganan Karhutla

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan agar setiap Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah aktif melakukan upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dikatakan, hal tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 11 tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

“Kita sudah punya banyak pengalaman sejak tahun 2015 dan sudah seharusnya kita menangani lebih baik lagi dan lebih sistematis lagi untuk di masa yang akan datang,” kata Menko Polhukam pada Rapat Koordinasi Gabungan Tingkat Kementerian/Lembaga tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jumat (6/12/2019).

Menko Polhukam mengatakan, sejak masa sulit Karhutla tahun 2015, Presiden Joko Widodo telah memberikan perhatian khusus pada penanganan Karhutla. Sehingga sulit Karhutla 2015 merupakan kontrol pembanding yang dipakai dalam penanganan Karhutla di tahun-tahun berikutnya.

“Sejak awal tahun 2019, Presiden telah memberikan arahan langsung kepada Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Polri, serta TNI untuk bersinergi dalam menangani Karhutla,” kata Menko Polhukam.

Dikatakan, pada periode Januari sampai Oktober 2019, tercatat sebanyak 942.770 hektar kebakaran hutan. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding tahun 2015 yang mencapai angka 2,61 juta hektar.

“Meskipun luas kebakaran hutan dan lahan di Indonesia pada kurun waktu sebelum tahun 2015 jauh lebih luas sehingga mencapai 11-13 juta hektar, itu pada tahun 1997, 1998, dan tahun 2008,” kata Menko Polhukam.

Disampaikan, dalam rapat koordinasi tersebut akan dibahas tentang langkah-langkah penanganan Karhutla ke depan. “Pada rapat koordinasi pengendalian Karhutla hari ini, kita akan melakukan evaluasi penanganan Karhutla dari berbagai kondisi di lapangan serta langkah-langkah ke depan menghadapi tahun 2020,” kata Menko Mahfud.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel