Kemenko Polhukam Adakan Rakor Bahas Dampak Rilisnya Peta Standar Tiongkok 2023

Dibaca: 136 Oleh Wednesday, 13 September 2023September 15th, 2023Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
WhatsApp Image 2023 09 12 at 12.46.27 PM

SIARAN PERS NO. 106/SP/HM.01.02/POLHUKAM/9/2023

Polhukam, Jakarta – Menindaklanjuti tindakan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang telah menerbitkan peta standar Tiongkok yang mengklaim atas beberapa wilayah negara termasuk Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengadakan rapat koordinasi bahas hal tersebut.

“Sikap pemerintah Indonesia selalu konsisten dalam menghadapi peta standar Tiongkok dan tetap mengacu pada UNCLOS 1982,” jelas Asisten Deputi Bidang Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polhukam Brigjen TNI Frenky E. Riupassa saat membuka rakor di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Menurutnya, Indonesia selalu mengedepankan upaya damai melalui jalur diplomasi, namun pemerintah Indonesia harus tetap menunjukan eksistensi negara di wilayah Natuna Utara baik melalui masyarakat nelayan ataupun menunjukan kekuatan pertahanan di sana.

“Yang harus kita perhatikan bahwa strategi di lapangan harus selaras dengan upaya diplomasi sesuai dengan rencana kerja pemerintah tahun 2023 dan melibatkan semua pihak,” ungkap Brigjen Frenky.

Berdasarkan data yang ada, Indonesia telah menetapkan batas landas kontinen dengan Malaysia dan Vietnam serta yang terbaru di akhir tahun 2022 telah terjadi kesepakatan batas ZEE RI-Vietnam. Di mana wilayah kedaulatan yuridiksi RI sudah sangat jelas di Laut Natuna Utara yang mana semua ditetapkan berdasarkan UNCLOS dan hukum internasional yang berlaku.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel