Indonesia dan Australia Pimpin Pembahasan Penanganan Anak Terdampak Terorisme

Dibaca: 147 Oleh Wednesday, 21 December 2022December 22nd, 2022Berita, Berita Deputi, Deputi II Bidkor Polugri
WhatsApp Image 2022 12 21 at 13.28.20

SIARAN PERS No: 207/SP/HM.01.02/POLHUKAM/12/2022

(Bali, 20 Desember 2022) Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam Rina Soemarno dan Richard Feakes, Deputi pada Counter-Terrorism Coordinating Center, Kemdagri Australia, memimpin bersama Pertemuan kedua Forum Kebijakan Penanggulangan Terrorisme bagi Pejabat Senior (Senior Officials Counter Terrorism Policy Forum/SOCTPF) di Bali, 19-20 Desember 2022. Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat senior dari delapan negara di kawasan yaitu Australia, Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Selandia Baru, Singapura, dan Thailand.

“Penanganan anak terdampak terorisme memerlukan kerja sama semua, baik pemerintah maupun masyarakat, pendekatannya harus menyeluruh, whole government and whole society approach,“ ujar Rina Soemarno dalam sambutan pembukaannya. Delegasi Indonesia memaparkan kebijakan pemberantasan terorisme dengan menggabungkan hard and soft approach, membentuk kerangka hukum, termasuk dengan mengeluarkan UU Pemberantasan Terorisme dan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme berbasis Kekerasan yang Mengarah  pada Terorisme.

Pertemuan membahas upaya-upaya kerja sama dalam penanganan dan perlindungan anak terdampak terorisme. Negara-negara peserta berdiskusi,  saling belajar, dan bertukar pengalaman dalam mengatasi tantangan penanganan isu. Forum berpandangan bahwa diperlukan suatu acuan prinsip-prinsip bersama dengan memperhatikan hak-hak anak dalam penanganan anak terdampak terorisme.

Negara-negara peserta SOCTPF berpandangan bahwa diperlukan rujukan prinsip-prinsip umum di sub-kawasan dalam penanganan anak terdampak terorisme.

Delegasi Indonesia dalam kesempatan ini menginformasikan Pertemuan bahwa dalam konteks global, Indonesia telah mengambil inisiatif mendorong terbentuknya suatu  standar global dalam penanganan anak terdampak terorisme.

Forum SOCTPF merupakan forum yang dibentuk tahun 2020 oleh Menteri-Menteri dari Sub-Regional Meeting on Counter Terrorism and Transnational  Security (SRM). SOCTF melakukan pertemuan setiap tahun mempertemukan pejabat senior di bidang penanganan terorisme untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman tentang penanggulangan terorisme dan kebijakan keamanan.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel