Deputi VI/Kesbang Kemenko Polhukam : Perlunya Bumikan Pancasila dan Tegakkan Hukum Indonesia

Dibaca: 103 Oleh Thursday, 13 February 2020February 21st, 2020Berita, Deputi VI Bidkor Kesbang
Deputi VI/Kesbang Kemenko Polhukam : Perlunya Bumikan Pancasila dan Tegakkan Hukum Indonesia

Polhukam, Malang – Pemerintah memandang bahwa perkembangan intoleransi dan radikalisme merupakan salah satu ancaman serius yang perlu diwaspadai bersama. Oleh karena itu, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membangun kesadaran bahwa perbedaan antar manusia adalah fitrah ciptaan tuhan.

Demikian pernyataan yang disampaikan Deputi VI/Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa, Arief P. Moekiyat dalam kegiatan Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Memperteguh Kebhinnekaan dengan Tema “Merajut Kebangsaan dalam rangka memperkokoh Persatuan Bangsa” di Malang, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020).

“Perlunya membumikan sila-sila Pancasila dan membangun tegaknya hukum di Indonesia. Ayo masyarakat Indonesia, jangan lelah mencintai Indonesia. NKRI Harga Mati,” kata Arief.

Ia menilai, demokrasi di Indonesia sudah terbuka dan memberi ruang pada perbedaan pendapat. Tujuannya salah satunya adalah untuk menyegarkan semangat masyarakat dalam berbangsa.

“Pemerintah sangat konsen dalam menghadapi intoleransi dan radikalisme, komitmen pemerintah dalam menghadapai hal tersebut adalah dengan membangun spirit gotong royong untuk menciptakan Indonesia yang bersatu damai dan sejahtera,” kata Arief.

Sementara itu, Panitia Penyelenggara Brigjen TNI Mar. Agus Sulistyo mengatakan sinergitas antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat harus terus dijaga, serta diperlukan Kewaspadaan terhadap pengaruh budaya asing dan radikalisme dengan menciptakan harmonisasi sosial antar elemen masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Ikrar Persatuan yang dipimpin oleh Danrem 083/Baladhika Jaya Kolonel Inf Zainuddin dan diikuti seluruh peserta yang menyatakan sepakat untuk mendukung pemerintah dan bergerak bersama mengatasi ancaman radikalisme dan intoleransi.

Hadir dalam kegiatan ini, Panglima Divisi 2/Kostrad Mayjen TNI Tri Yuniarto, Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Zainuddin, Danlanal Malang Kolonel Laut (P) Hreesang Wisanggeni, Sekda Kota Malang Drs Wasto, Sekda Kab. Malang Didik Mulyono, Kasdim 0833/Kota Malang Mayor Arh Heru Sunyoto, Dandim 0818/Wilayah Malang-Batu diwakili oleh Pabung Kota Batu Mayor Arm Khoirul Efendi, Para Kasi dan Pasi Korem 083/Malang, WaKapolresta Malang Kota AKBP Setyo Koes Heriyanto, Wakapolres Batu Kompol Suharsono, Jajaran Deputi VI/Kesbang Kemenko Polhukam RI, Anggota DPRD Kota Malang Fraksi Gerindra Rizal,FKUB Malang, Ormas dan Perwakilan BEM Malang.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel