Deputi Kominfotur : Reformasi Birokrasi Tak Lepas dari Lingkungan Politik

Dibaca: 226 Oleh Tuesday, 27 October 2020Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Deputi Kominfotur : Reformasi Birokrasi Tak Lepas dari Lingkungan Politik

SIARAN PERS NO : 220/SP/HM.01.02/POLHUKAM/10/2020

Polhukam, Jakarta – Pelaksanaan reformasi birokrasi tidak dapat dilepaskan dari lingkungan politik. Hal yang menjadi tantangan terbesar dari lingkungan politik adalah intervensi politik dari para pejabat political appointee ke dalam birokrasi.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat dipengaruhi oleh komitmen para pemimpin dalam menjalankan program RB. Kemenko Polhukam sangat mengapresiasi bagi beberapa wilayah daerah yang telah mencapai target nasional, baik implementasi reformasi birokrasi maupun kepatuhan dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP),” kata Deputi Bidang Komunikasi Informasi dan Aparatur Kemenko Polhukam, Rus Nurhadi mewakili Menko Polhukam Mahfud MD pada Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan dengan tema Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bersih, Akuntabel dan Berkinerja Tinggi Melalui Komitmen Pimpinan Dalam Pelaksanaan Birokrasi di Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/10/2020).

Menurut Rus Nurhadi, peran kepemimpinan dalam keberhasilan pelaksanaan RB di pemerintah daerah tidak terlepas dari komitmen pimpinan Kepala Daerah. Bagi beberapa wilayah yang memperlihatkan keberhasilan pelaksanaan RB karena dipelopori oleh Pimpinan Kepala Daerah tersebut, memimpin langsung pelaksanaan RB, dan menjamin netralitas birokrasi.

“Reformasi Birokrasi merupakan sebuah kebutuhan yang perlu dipenuhi dalam rangka memastikan terciptanya perbaikan tata kelola pemerintahan. Tata kelola pemerintahan yang baik adalah prasyarat utama pembangunan nasional, semakin baik tata kelola pemerintaha suatu negara maka akan semakin cepat pula perputaran roda pembangunan,” kata Rus Nurhadi.

Dalam rangka memastikan pengelolaan RB yang efektif, pemerintah perlu untuk menetapkan perencanaan dan tata kelola Reformasi Birokrasi dalam sebuah dokumen perencanaan yang dapat dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh pihak serta stakeholder yang berkepentingan.

“Sebagai kita ketahui bahwa fungsi Kemenko Polhukam diantaranya koordinasi, sinkronisasi, pengendalian, serta pengawalan program prioritas nasional diantaranya reformasi birokrasi kelembagaan. Kemenko Polhukam akan mendorong bila terjadi debottlenecking permasalahan peningkatan implementasi reformasi birokrasi baik di K/L maupun di wilayah daerah, sehingga hal ini merupakan tugas kita Bersama,” kata Rus Nurhadi.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel