Deputi Bidkor Kamtibmas : Satgas 115 Masih Dibutuhkan Selesaikan Permasalahan Illegal Fishing

Dibaca: 188 Oleh Monday, 8 February 2021Berita, Deputi V Bidkor Kamnas
Deputi Bidkor Kamtibmas : Satgas 115 Masih Dibutuhkan Selesaikan Permasalahan Illegal Fishing

SIARAN PERS No: 12/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2021

Polhukam, Jakarta – Keberadaan Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) diharapkan tetap dilanjutkan pada tahun 2021 untuk menyelesaikan segala permasalahan Illegal Fishing dan kelautan Indonesia, baik nasional maupun internasional. Hal ini untuk menunjukkan eksistensi Negara RI di mata dunia dalam kepedulian terhadap permasalahan illegal fishing, serta untuk menjaga kedaulatan NKRI di wilayah perairan laut Indonesia.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam, Armed Wijaya, yang dibacakan oleh Staf Ahli Bidang Ketahanan Achmad Sajili pada Rapat Tindak Lanjut Pelaksanaan Tugas Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Illegal Tahun 2021 di Jakarta, Senin (8/2/2021).

“Keberadaan Satgas 115 diharapkan masih dibutuhkan dan tetap dilanjutkan pada tahun 2021, untuk menyelesaikan segala permasalahan illegal fishing dan kelautan Indonesia baik nasional maupun internasional,” kata Sajili.

Dikatakan bahwa perlu adanya sinergitas antar K/L yang solid untuk mewujudkan terlaksananya program prioritas “Penguatan Keamanan Laut”, sesuai Peraturan Presiden RI Nomor 86 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021.

Menurut Sajili, adanya klaim Negara China terhadap wilayah perairan Indonesia di laur Natuna Utara, serta masuknya kapal-kapal penangkap ikan China yang dikawal oleh Costguard Negara RRC, membuat Indonesia perlu untuk melakukan penjagaan dan pengamanan guna mempertahankan kedaulatan NKRI. Selain itu, masih banyaknya kapal-kapal penangkap ikan asing yang masuk melakukan penangkapan ikan secara ilegal di laut Indonesia, mengharuskan pemerintah melakukan pengawasan dan monitoring, serta tegas dalam menerapkan penegakan hukum.

“Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu merencanakan dan menyusun program kerja dan anggaran Satgas 115 di tahun 2021 secara strategis, komprehensif, selektif prioritas, efektif dan efisien sehingga keberadaan tuags Satgas 115 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas bagi masyarakat Indonesia dan internasional,” kata Sajili.

Kepala Pelaksana Harian Satgas 115, Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan sejumlah capaian kinerja Satgas 115 di tahun 2020 diantaranya operasi intelejen di Bitung Sumatera Utara dan Jambi, operasi penegakan hukum dan penertiban rumpon di laut Sulawesi, operasi kapal ikan asing di Selat Malaka, supervise penangkapan kasus dan barang bukti kapal pelaku illegal fishing di Batam dan Belawan. Selain itu, menjalin Kerjasama internasional penanganan illegal fishing.

Sementara itu, Sekjen KKP Antam Novambar mengatakan, ada beberapa hal yang belum diselesaikan oleh Satgas 115 dan harus menjadi fokus pelaksanaan di tahun 2021. Diantaranya yaitu penanganan kasus besar tindak pidana perikanan lintas negara, penyusunan road map tata Kelola perikanan yang berkelanjutan, Kerjasama internasional yang telah diinisiasi oleh Satgas 115.

“Penanganan barang bukti kapal-kapal ikan asing pelaku illegal fishing yang dapat dimanfaatkan bagi nelayan dan perguruan tinggi juga harus menjadi fokus Satgas 115 di tahun 2021 ini,” kata Antam Novambar.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel