Bahas Perdagangan Orang, Kemenko Polhukam Kumpulkan Berbagai Unsur Masyarakat Kalbar

Dibaca: 63 Oleh Thursday, 23 November 2023Berita, Deputi II Bidkor Polugri
7ea3ff63 621c 423c b85f f3baf7dcd750

SIARAN PERS NO. 166/SP/HM.01.02/POLHUKAM/11/2023

Pontianak, Polhukam – Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) menggelar diskusi publik yang diikuti berbagai unsur masyarakat di Kalimantan Barat. Acara tersebut merupakan salah satu respons terhadap fenomena tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sektor online scam/judi online yang angkanya meningkat tajam, termasuk di Kalimantan Barat.

Diskusi publik yang digelar hybrid di Kantor Gubernur Kalimantan Barat dan lewat jaringan online ini, mengusung tajuk Diskusi Publik “WNI di Pusaran Bisnis Online Scam: Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO Bermodus Online Scam”.

Diskusi menghadirkan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Kepolisian Daerah Kalbar, dan salah satu penyintas TPPO sektor online scam asal Kota Singkawang.

Deputi II Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polhukam, Duta Besar Rina Soemarno mengungkap alasan Kalimantan Barat menjadi salah satu tempat digelarnya diskusi publik ini.

“Kenapa ada di Pontianak, Kalbar? Karena berdasarkan data sampel kasus tahun 2022, Kalbar menempati urutan ketiga terbesar dalam jumlah korban TPPO modus baru sektor online scam,” kata Rina dalam sambutan.

Dia berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Barat akan bahaya TPPO modus baru online scam/judi online, khususnya bagi mereka yang berminat bekerja di luar negeri dan menjadi pekerja migran Indonesia.

Dengan mengenali tanda-tanda bujuk rayu dan memahami cara menjadi pekerja migran Indonesia yang sesuai prosedur dan aman, diharapkan warga Indonesia khususnya Kalbar dapat terhindar dari TPPO modus ini dan sebaliknya, menjadi pahlawan devisa yang membanggakan.

“Pertemuan kita hari ini merupakan bagian dari upaya untuk mencegah, karena dasarnya adalah makin banyak orang tahu apa bahaya TPPO, makin kita dapat mencegah terjadinya korban baru. Ini bagian dari kesadaran nasional yang kita upayakan,” kata Rina.

Maraknya TPPO, kata Deputi II, membuat upaya penanganannya tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah. Melainkan harus secara bersama-sama melibatkan semua kalangan.

“Selain penindakan hukum oleh polisi, pencegahan juga sangat penting, ini kunci, melalui edukasi. Apa lagi kalau kita bicara modus baru melalui teknologi informasi, korbannya orang terpelajar. Orang-orang ini terperangkap dengan bujuk rayu lowongan kerja di luar negeri dengan gaji dolar. Mereka dipekerjakan sebagai online scamer,” kata Rina.

Diskusi publik diikuti oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat se-wilayah Kalimantan Barat, mulai dari level provinsi hingga desa. Turut ikut dalam diskusi adalah para pelajar, mahasiswa, kepala desa, kepala camat, tokoh agama, tokoh dan komunitas masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, unsur polres, hingga unsur media.

HUMAS KEMENKO POLHUKAM

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel