Relaksasi PSBB, Menko Polhukam : Ekonomi Tak Boleh Mati Karena Covid-19

Dibaca: 191 Oleh Sunday, 3 May 2020Berita, Menko Polhukam
Relaksasi PSBB, Menko Polhukam : Ekonomi Tak Boleh Mati Karena Covid-19

SIARAN PERS No : 90/SP/HM.01.02/POLHUKAM/5/2020

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa ekonomi tidak boleh macet dan mati karena adanya pandemi virus corona atau Covid-19. Oleh karena itu, Presiden mengatakan ekonomi harus bergerak tetapi tetap di dalam kerangka protokol kesehatan, dan itulah yang disebut relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Karena di berbagai daerah (penerapan PSBB) itu berbeda, ada yang begitu ketat orang mau bergerak ke sana tidak bisa, mau cari uang tidak bisa, mau cari ini tidak bisa, tetapi di tempat lain ada orang yang melanggar dengan begitu mudahnya. Nah, ini yang dimaksud kemudian perlu dilakukan Relaksasi. Relaksasi itu bukan berarti lalu melanggar protokol kesehatan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD melalui video conference, Minggu (3/5/2020).

Kemudian menyangkut kesehatan. Menko Polhukam mengatakan, pemerintah tegas harus mengikuti protokol Covid-19 seperti yang ditetapkan oleh WHO. Misalnya keharusan memakai masker kalau keluar, cuci tangan secara rajin, menjaga jarak atau physical distancing, dan tidak berkumpul atau tidak melakukan kerumunan yang menyebabkan terjadinya kontak fisik atau kontak nafas secara dekat antara orang dengan orang.

Terakhir terkait kebijakan bantuan sosial. Presiden mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial ini harus cepat dan tepat. Tetapi jika pilihannya hanya satu, cepat atau tepat, maka Presiden minta agar cepat dulu, semuanya segera diberi, soal pembukuannya nanti, administrasi mungkin karena banyak orang yang tidak punya KTP, tidak jelas rumahnya, tetapi jelas-jelas membutuhkan, cepat diberi.

“Nanti bisa di administrasi kan sendiri tanpa menjadikan kartu penduduk dan alamat yang jelas sebagai prasyarat untuk mendapatkan itu. Nah itu terutama bagi kaum miskin, di perkotaan,” kata Menko Polhukam Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel