Perwujudan Nawacita di Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk Memulihkan Kepercayaan Publik, Memberikan Keadilan dan Kepastian Hukum

Dibaca: 10368 Oleh Wednesday, 26 October 2016Berita
Perwujudan Nawacita di Bidang Politik, Hukum dan Keamanan untuk Memulihkan Kepercayaan Publik, Memberikan Keadilan dan Kepastian Hukum

(2 Tahun Capaian Kerja Nyata Pemerintahan Jokowi-JK)

Jakarta – Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla pada 20 Oktober 2016 ini, genap berusia dua tahun. Bila pada tahun pertama fokus pada peletakan fondasi utama pembangunan, pemerintah menjadikan tahun kedua ini sebagai tahun percepatan pembangunan nasional. Nawacita sebagai konsep besar untuk memajukan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan berkepribadian, untuk mewujudkannya diperlukan kerja nyata. Dimulai dengan pembangunan pondasi dan dilanjutkan dengan upaya percepatan di berbagai bidang. Beberapa percepatan pembangunan nasional di bidang politik, hukum dan keamanan menjadi agenda strategis pemerintah yang dicapai dalam dua tahun ini sebagai bagian dari perwujudan Nawacita.

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) sebagai pemegang otoritas koordinasi, pengendalian dan sinkronisasi Kementerian dan Lembaga terkait di sektor politik, hukum dan keamanan, telah melakukan beberapa percepatan di berbagai bidang terkait ruang lingkup Politik, Hukum, dan Keamanan.

Di bidang  politik beberapa capaian selama dua tahun terakhir ini: pertama, konsolidasi politik yang menghasilkan perimbangan kekuatan politik di parlemen, sehingga program-program pemerintah dapat berjalan dengan efektif karena didukung oleh DPR; kedua, Terobosan politik berupa Pilkada Serentak di tahun 2015 berlangsung sukses dengan angka partisipasi pemilih sebesar 69,6 persen; ketiga, Indeks Demokrasi Indonesia pada 2015 meningkat menjadi 73,12 jika diukur dengan indikator dan variabel yang sama dengan Tahun 2014 yang saat itu mencapai angka 73,04;

Di bidang hukum, capaian selama kurun waktu 2 tahun adalah, pertama, Deregulasi Peraturan Daerah dengan mencabut 3.143 Perda-Perda bermasalah; kedua, Kinerja Kepolisian semakin membaik dengan indikator menurunnya angka kejahatan dari 373.636 pada 2015 menjadi 165.147 pada 2016 (per Juni) dan angka kecelakaan lalu lintas menurun secara signifikan baik jumlah kecelakaan maupun korban, pada 2016 turun menjadi 1.947 kasus dari sebelumnya di tahun 2015 sebanyak 2.228 kasus; ketiga, Kejaksaan Agung berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp. 14,2 triliun selama Januari-September 2016; keempat, Program Tax Amnesty sebagai terobosan bidang hukum perpajakan hingga bulan Oktober telah berhasil meraih angka tebusan sebesar Rp 97,15 triliun atau sebesar 60% dari target Rp165 triliun; kelima, Penangkapan buronan koruptor yaitu Samadikun Hartono (kasus BLBI 1998) di Cina pada 14 April 2016, Totok Ary Prabowo (mantan Bupati Temanggung) di Kamboja pada 12 September 2015 dan Hartawan Aluwi (Kasus Bank Century) di Singapura pada 22 April 2016.

Keenam, Meluncurkan Paket Kebijakan Reformasi Hukum Tahap I yaitu a. Pemberantasan pungutan liar; b. Pemberantasan penyelundupan; c. Percepatan pelayanan SIM, STNK, dan BPKB; d. Relokasi lapas yang telah over-capacity; e. Perbaikan layanan hak paten merk dan desain; ketujuh, Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (SATGAS SABER PUNGLI) melalui Perpres Nomor 87 Tahun 2016 sebagai bagian dari realisasi Paket Reformasi Hukum Tahap Pertama.

Di bidang keamanan yang dicapai dalam 2 tahun ini antara lain: Pertama, Pembangunan di wilayah perbatasan dengan mendirikan 7 (tujuh) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan sarana penunjangnya; kedua, Pencegahan radikalisme dan terorisme dengan melumpuhkan teroris Poso dan berhasil menewaskan pemimpin Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Santoso, serta menangkap tersangka teroris sebanyak 170 orang; ketiga, Pembebasan WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf melalui jalur diplomatis [-]

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel