Pertahanan Faktor Fundamental Penjamin Kehidupan Bangsa

Dibaca: 482 Oleh Wednesday, 15 February 2023Berita, Deputi IV Bidkor Hanneg
WhatsApp Image 2023 02 15 at 2.51.26 PM

SIARAN PERS No: 17/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2023

Polhukam, Jakarta – Pertahanan merupakan faktor yang sangat fundamental dalam menjamin kelangsungan hidup negara, baik dalam mempertahankan diri terhadap ancaman dari luar negeri dan/atau dari dalam negeri sebagai upaya bagi suatu negara dalam mempertahankan kedaulatannya. Pertahanan juga usaha negara untuk mempertahankan kedaulatan, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa.

Demikian disampaikan Asisten Deputi Bidang Koordinasi Kekuatan Kemampuan dan Kerjasama Pertahanan Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Suparjo dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (15/2/2023). “Pertahanan dipersiapkan secara dini dan merupakan kekuatan bersama yang diselenggarakan dalam menjamin integritas wilayah Indonesia,” katanya.

Menurut Suparjo, intensitas hubungan dan interdependensi antarnegara semakin hari semakin meningkat. Hal ini ditandai dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. “Sejalan dengan peningkatan hubungan tersebut maka, semakin meningkat pula kerja sama internasional dalam berbagai bentuk perjanjian internasional termasuk dalam bidang pertahanan,” katanya.

Suparjo mengatakan, kerjasama pertahanan dilakukan demi mencapai kepentingan nasional suatu negara di bidang pertahanan. Selain itu, juga untuk membangun rasa saling percaya antar negara lain dengan prinsip saling menghormati kedaulatan negara lain, tidak mencampuri urusan dalam negeri, saling menguntungkan, dan juga sebagai modalitas dalam mencegah terjadinya konflik dengan negara lain.

“Tujuan dilakukannya kerjasama pertahanan yaitu untuk membangun kemampuan pertahanan bagi peningkatan profesionalisme prajurit TNI melalui bidang pendidikan, latihan, dan kerjasama industri pertahanan,” kata Supajo.

Dalam kesempatan itu, Suparjo menjelaskan bawah ada dua jenis kerjasama pertahanan yaitu secara bilateral dan secara multilateral. Kerjasama pertahanan secara bilateral dilakukan untuk merealisasikan diplomasi pertahanan, yang penyelenggaraannya lebih kepada untuk membangun rasa saling percaya (trust building), dan mencari solusi damai dalam menangani isu-isu keamanan yang menjadi perhatian kedua negara. Sedangkkan, kerjasama multilateral dilakukan bersama dengan negara-negara yang berada baik di kawasan maupun internasional, seperti kerjasama dalam kerangka ASEAN, forum dialog regional maupun internasional, kerjasama dalam mendukung misi perdamaian dunia, dan kerjasama dalam rangka bantuan kemanusiaan.

“Oleh karena itu, rapat ini dilaksanakan dalam rangka sinkronisasi delegasi Indonesia dalam kegiatan kerjasama pertahanan yang dilaksanakan di berbagai forum Regional dan Internasional dengan melibatkan Kementerian Pertahanan dan TNI sebagai stakeholder terkait,” kata Suparjo.

Humas Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel