Peroleh Data Langsung Terkait Tata Kelola Pemda, Kedeputian Bidkor Kominfotur Kemenko Polhukam Laksanakan Rapat Koordinasi

Dibaca: 9 Oleh Tuesday, 7 July 2020February 7th, 2022Berita, Deputi VII Bidkor Kominfotur
Kemenko Polhukam RI

SIARAN PERS No. 132/SP/HM.01.02/POLHUKAM/7/2020

Polhukam, Bandung – Dalam rangka memperoleh data secara langsung tentang permasalahan di bidang pelaksanaan tata kelola pemerintahan di daerah, Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur Kemenko Polhukam melaksanakan rapat koordinasi di Provinsi Jawa Barat. Kegiatan ini secara khusus ini mengetahui penanganan program dan kinerja aparatur sipil negara (ASN) pada Pemerintah Provinsi yang terdampak Covid 19, serta kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.

Deputi Bidkor Kominfotur Kemenko Polhukam, Marsekal Muda TNI Rus Nurhadi Sutedjo mengatakan, sesuai dengan Perpres 43 Tahun 2015 tentang Kemenko Polhukam dan Permenko Nomor 4 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenko Polhukam, tugas Kemenko Polhukam adalah menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian berbagai urusan/kebijakan Kementerian/Lembaga dalam penyelenggaraan Pemerintahan di bidang politik, hukum dan keamanan.

Khusus di Kedeputian Bidkor Kominfotur adalah terkait isu kebijakan di bidang komunikasi, informasi, dan aparatur yang dikeluarkan K/L di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

“Kehadiran kami hari ini adalah untuk mendengar atau sharing informasi terkait Tata Kelola Pemerintahan di Pemprov Jabar, khususnya penanganan program dan kinerja ASM pada Pemerintah Provinsi yang terdampak Covid 10 serta kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksaannya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, efektif, dan efisien yang dilaksanakan melalui salah satu program Pemerintah yaitu Reformasi Birokrasi dengan delapan area perubahannya,” kata Rus Nurhadi, Selasa (7/7/2020).

Delapan area perubahan tersebut meliputi Manajemen Perubahan, Penataan Peraturan Perundang-undangan, Penataan dan Penguatan Kelembagaan, Penataan Ketatalaksanaan, Penataan Sistem Manajemen SDM ASN, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, dan Peningkatan Pelayanan Publik, serta Penerapan SAKIP.

Berdasarkan hasil evaluasi yang dilaksanakan Kementerian PANRB terkait penilaian RB dan SAKIP, Pemprov Jabar dua kali berturut-turut dan kembali berhasil meraih predikat A dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019. Prestasi ini merupakan bukti dari komitmen Gubernur Provinsi Jawa Barat serta Wakil Gubernur Jabar untuk terus berikhtiar meningkatkan kinerja birokrasi, khususnya dalam pengawasan anggaran agar benar-benar efektif, efisien dan memberikan dampak besar bagi masyarakat Jawa Barat.

Rus Nurhadi mengatakan, ada beberapa permasalahan yang seringkali menjadi kendala terkait implementasi RB yang dapat dihimpun oleh tim dari Kemenko Polhukam, antara lain masih rendahnya komitmen dari Pimpinan daerah, masalah politis termasuk netralitas ASN dalam pemilihan Kepala Daerah sehingga tidak leluasa melaksanakan RB, pemahaman RB hanya sebatas pada Tim RB saja, tidak dipahami di Unit sehingga tidak terimplementasi di Unit Kerja Organisasi.

Kemudian, RB dimaknai hanya sebagai pemenuhan administratif atau dokumen kegiatan, rekomendasi hasil evaluasi RB oleh Kementerian PANRB pada umumnya tidak ditindaklanjuti, masyarakat tidak melihat adanya perubahan karena Instansi tidak mengkomunikasikan atau mempublikasikan hasil perubahan kepada masyarakat, dan tidak ada reward dan punishment.

“Karena itu, pada kesempatan ini kami ingin mendengarkan hal-hal terkait implementasi RB dengan 8 area perubahan dan penerapan SAKIP. Kami juga ingin mengetahui permasalahan, kendala, dan saran serta masukan apabila ada sehingga dapat kita perbaiki bersama-sama guna mencari solusi terbaik,” kata Rus Nurhadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekda Pemprov Jabar Setiawan Wangsaatmaja, Asdep Bidang Tata Kelola Pemerintahan Kemenko Polhukam Syaiful Garyadi, Kabid Ketatalaksanaan dan Kelembagaan Siti Nurhayati, Kabid SDM dan Pengawasan Aparatur Ardiansyah Achirul Putra.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Terkait

Kirim Tanggapan


Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel