Menkopolhukam: Pembebasan Sandera Tidak Mudah

Dibaca: 83 Oleh Thursday, 21 April 2016Berita

Menteri  Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan mengatakan operasi pembebasan 10 WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf tidak mudah.

“Konstitusi Filipina mengatakan Operasi pembebasan sandera sangat rumit, konstitusi Fiipina mengatakan tentara asing tidak boleh melakukan aktivitas di wilayah mereka, operasi pembebasan sandera tidak ada yang singkat tapi komunikasi masih jalan,” kata Menko Polhukam kepada wartawan Kamis (21/4).  Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu dalam proses pembebasan sandera ini.

Menurutnya uang tebusan disediakan oleh perusahaan tempat para WNI itu bekerja. Menurutnya pemerintah tidak bisa melarang bila perusahaan bersedia membayar.

Ketika ditanya tentang pemindahan dan keadaan terakhir terpidana teroris Abu Bakar Baasyir Menteri Luhut mengatakan pemerintah hanya akan menegakkan aturan yang ada.

“Tidak ada pelanggaran HAM terhadap yang kami lakukan kepada ABB (Abu Bakar Baasyir) adalah menegakkan aturan yang ada, tidak kita tambah, kita kurangi tapi tidak kita tambah,” kata Menko Luhut sambil menunjukkan kondisi sel yang ditempati Abu Bakar Baasyir di penjara Gunung Sindur, Jawa Barat.

“ABB kita rawat pasti, silakan lihat foto-foto ini, kami beri fasilitas yang layak, jangan ada yang men-twist kalau kita melanggar HAM.  Yang tidak kita benarkan kalau ABB memberikan tausiyah karena itu penyebaran radikalisasi,” kata Menteri Luhut.

Dari foto-foto tersebut terlihat sel Abu Bakar Baasyir dilengkapi dengan kamar mandi dan shower, tempat beribadah dan pekarangan untuk bersantai minum teh. Abu Bakar Baasyir dipindahkan dari LP Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur pada tanggal 16 April lalu dan ditempatkan terpisah dari narapidana lainnya.

Tentang simposium tragedi G30S PKI , Menteri Luhut mengatakan masih menunggu rekomendasi untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kalau ada salah kita hukum, ini berlaku pada semua peristiwa pelanggaran HAM yang dilakukan oleh negara Indonesia. Kalau ada negara asing yang mau datang, silakan tapi bukan sebagai fact finder,” kata Menko Polhukam.

Pemerintah menurutnya sangat terbuka terhadap bukti baru peristiwa 1965, kalau ada yang mempunyai bukti baru dan bisa menunjukkan kuburan massalnya silakan.

Ketika ditanyakan isu reshuffle, Menteri Luhut mengatakan Presiden memerlukan orang-orang yang bisa diajak bekerjasama dan bisa mendukungnya dalam bekerja dan membutuhkan team work yang baik.

“Tetapi Presiden tidak bisa ditekan. Jadi kalau Anda dengar ada yang nekan-nekan beliau, beliau tidak akan terpengaruh,” ujarnya.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel