Menko Polhukam Pimpin Rakor Soal Ormas di Indonesia

Dibaca: 7 Oleh Thursday, 21 December 2017Berita
Menko Polhukam Pimpin Rakor Soal Ormas di Indonesia

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memimpin rapat koordinasi tentang Ormas-Ormas yang ada di Indonesia di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Rabu, 20 Desember 2017.

“Tadi para lawyer, nasionalis yang sadar akan bela Negara yang tinggi, berkumpul di Kemenko Polhukam bersama-sama pemerintah untuk mempertahankan eksistensi Negara kita, NKRI dan Pancasila,” ujar Menko Polhukam Wiranto.

Menurutnya, pemerintah memiliki tujuan baik dan sederhana, dimana NKRI dan Pancasila sudah final. Sehingga, tatkala kemudian ada kelompok-kelompok lain dengan nafas kebebasan mencoba untuk mengajarkan, mengembangkan, bahkan membuat gerakan untuk mengubah NKRI dan mengganti Pancasila, tentunya tidak akan dibiarkan.

Untuk itu, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas. Namun ternyata juga masih ada kelompok-kelompok masyarakat yang ingin supaya Perppu itu dibatalkan.

“Bagaimana mungkin kita batalkan tatkala ada satu kegiatan-kegiatan yang justru akan mengancam eksistensi bangsa, maka sebenarnya yang mempertahankan ini tidak hanya pemerintah tapi seluruh rakyat Indonesia dengan satu paham bela Negara. Seluruh rakyat punya kewajiban yang sama untuk bela Negara,” kata Menko Polhukam Wiranto.

Sementara itu, mantan Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra mengatakan pemerintah meminta masukan dari masyarakat sipil terkait Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM mengenai Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sebagai Organisasi Masyarakat di Indonesia. Diungkapkan, telah diambil kesimpulan dan telah disepakati bahwa gugatan SK tersebut tidak hanya soal teknis hukum saja, tetapi lebih kepada masalah ancaman terhadap ideologi Negara.

“Kalau tidak dihadapi secara serius oleh pemerintah, maka ini bisa memberikan momentum munculnya kelompok-kelompok, gerakan-gerakan yang ingin mengganti NKRI menjadi bentuk Negara lain, semacam khilafah dan ideologi yang lain, ideologi khilafahisme,” kata Azyumardi.

“Ini soal eksistensial, jadi kita sudah menyepakati Negara ini adalah Negara bangsa NKRI dengan Pancasila sebagai dasarnya dan ini harus dihadapi oleh pemerintah secara serius,” tambah Azyumardi.

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel