Menko Polhukam : Pertahankan Wilayah Indonesia dan Lakukan Dengan Segala Cara

Dibaca: 172 Oleh Wednesday, 11 March 2020Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam : Pertahankan Wilayah Indonesia dan Lakukan Dengan Segala Cara

SIARAN PERS No : 73/SP/HM.01.02/POLHUKAM/3/2020

Polhukam, Jakarta – Wilayah perbatasan Indonesia merupakan daerah terdepan yang harus dipertahankan dan diamankan untuk keutuhan dan kedaulatan NKRI, serta integrasi teritori. Prinsipnya, tidak boleh ada sejengkal tanah pun atau sekecil apapun dari wilayah ini yang bisa lepas dari kedaulatan NKRI.

“Itu harus kita pertahankan dan lakukan dengan segala cara,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamana Moh. Mahfud MD saat memberikan pengarahan Rapat Koordinasi Nasional Pengamanan Perbatasan Tahun 2020 di Jakarta, Rabu (11/3/2020).

Menurut Menko Polhukam, Indonesia memiliki Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan karena saat ini masih mempunyai beberapa persoalan perbatasan yang belum terselesaikan dan ujung tombak penyelesaiannya adalah BNPP. Ada pun bagian-bagian yang belum terselesaikan di Batas Darat RI-Malaysia di Pulau Kalimantan masih menyisakan 7 segmen Outstanding Boundary Problems (OBP), kemudian RI-RDTL di Pulau Timor masih menyisakan 2 Unresolved Segments.

“Di Batas Laut, kita menghadapi 10 negara tetangga yaitu India, Thailand, Malaysia, Singapura, Vietnam, Filipina, Palau, Timor Leste, dan Australia yang masih belum tuntas sepenuhnya pada segmen Laut Teritori, Zona Ekonomi Eksklusif dan Landas Kontinen,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Dalam kaitan dengan perbatasan, kata Menko Polhukam, terdapat hal-hal yang perlu diantensi yaitu pengamanan perbatasan yang difokuskan dalam rangka menjaga keutuhan dan kedaulatan negara, sekaligus stimulus terwujudnya pembangunan kesejahteraan masyarakat. Kedua, pengelolaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), difokuskan dalam rangka penegakkan fungsi keimigrasian, kepabeanan dan karantina dalam hal lalu lintas orang dan barang di perbatasan.

Ketiga, pembangunan di perbatasan dilakukan oleh K/L secara sinergis dalam rangka membangun perekonomian dan pemenuhan kebutuhan dasar untuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Keempat, Gerakan Pembangunan Terpadu Kawasan Perbatasan (Gerbangdutas), di mana dalam arahan Presiden tanggal 9 Maret 2020, Menko Polhukam agar mengarahkan, mengontrol dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di perbatasan agar sinergi dan terarah, serta pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp 24,3 Triliyun lebih pada tahun 2020 untuk membangun perbatasan yang harus dikawal bersama.

“Harapannya, dengan sinergitas dan kerjasama seluruh K/L akan terwujud Nawa Cita Presiden yakni menghadirkan negara di perbatasan dan membangun Indonesia dari pinggiran,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel