Menko Polhukam: Pembatasan Sosial Media untuk Kepentingan Negara

Dibaca: 116 Oleh Thursday, 13 June 2019Menko Polhukam, Berita
WhatsApp Image 2019 06 13 at 20.25.31

Polhukam, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan bahwa lalu lintas media sosial saat ini dianggap sudah terlalu liar. Hal ini dilihat dari berbagai opini publik yang terbangun, sehingga dapat menimbulkan kekacauan yang berdampak pada penambahan beban pengamanan nasional.

Namun, Menko Polhukam menambahkan bahwa pembatasan media sosial yang telah dilakukan pada 22 hingga 25 Mei lalu sudah selesai dan dicabut. “Itu hanya kita gunakan kalau keadaan betul-betul membutuhkan. Kami sudah meminta maaf kepada masyarakat pengguna internet dan medsos yg dirugikan. Tetapi, kami juga memberikan pemahaman bahwa kepentingan negara dan bangsa lebih besar dari kepentingan perorangan dan kelompok,” ucap Menko Polhukam di kantornya, Kamis (13/6/2019).

Karena itu, Menko Polhukam mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat untuk tidak membiarkan berita hoaks dan berita negatif terus berkembang bebas di Indonesia. Sehingga pemerintah tidak perlu mengambil langkah membatasi akses media sosial.

“Jangan biarkan berita hoaks yang negatif, merusak, bohong, mengadu domba itu dibiarkan berkeliaran di negara Indonesia. Walaupun memang Kominfo telah melakukan langkah untuk men-take down dari situs yang menyebarkan berita itu. Tapi kan ada banyak,” jelas Wiranto.

“Kita sudah men-take down kemarin saja ada kira-kira 700-an dan itu masih kecil,” lanjut Wiranto.

Menko Polhukam Wiranto menjelaskan bahwa permasalahan tentang media sosial bukan hanya permasalahan di Indonesia saja, banyak negara lain juga menghadapi kegiatan di media sosial yang tidak terkendali. Hal ini dikarenakan cepatnya perkembangan teknologi, namun tidak diimbangi dengan kecepatan regulasi yang mengaturnya.

“Jalan satu-satunya adalah dengan memperbaiki regulasi kita, yaitu UU ITE. Tapi kan tidak secepat kita membuat makanan atau pakaian. Ini kan membuat UU. Maka, selama belum terwujud, kami meminta kesadaran masyarakat supaya tidak mudah termakan berita hoaks, berita bohong,” katanya.

Menko Polhukam juga berjanji, jika keadaannya cukup aman, tidak akan ada perlambatan akses media sosial. “Saya sudah berjanji kalau keadaannya cukup aman. Tidak ada kegiatan medsos yang ekstrim, ya tidak akan diapa-apain. Ngapain cari kerjaan seperti itu dan kemudian merugikan berbagai kepentingan masyarakat,” ucap Menko Polhukam Wiranto.

Biro Hukum, Persidangan dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel