Menko Polhukam : Bernegara Adalah Fitrah

Dibaca: 121 Oleh Sunday, 2 February 2020Berita, Menko Polhukam
Menko Polhukam : Bernegara Adalah Fitrah

SIARAN PERS No : 29/SP/HM.01.02/POLHUKAM/2/2020

Polhukam, Banten – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Moh. Mahfud MD mengatakan bahwa bernegara itu adalah fitrah atau sesuatu yang tidak terhindarkan. Karena, menurutnya tidak ada seorang pun yang tidak hidup di sebuah negara.

“Setiap manusia hidup di dunia ini pasti hidup bernegara, tidak ada orang itu hidup di luar negara. Tidak ada orang hidup di dalam suatu distrik mana pun itu hidup di luar negara,” kata Menko Polhukam Moh. Mahfud MD pada Dialog Kebangsaan Kyai dan Tokoh Muda Banten Penggerak NU di Pandegalang, Banten, Minggu (2/2/2020).

“Sebagai orang Islam, kita mempunyai negara itu dengan demikian merupakan keniscayaan. Itulah sebabnya kita memiliki kewajiban menjaga negara kesatuan Republik Indonesia ini, wajib hukumnya,” lanjutnya.

Selain itu, Menko Polhukam juga menyampaikan bahwa sebagai warga negara kita memiliki kewajiban untuk mempertahankan negara ini apa adanya. Karena dulu ketika negara Indonesia didirikan, kita berusaha habis-habisan untuk merdeka.

“Lalu ada dua kelompok, kita mau mendirikan negara apa? Yang satu mengatakan, kita dirikan negara Islam, Dahrul Islam. Yang satu mengatakan, kita mendirikan negara kebangsaan, negara nasionalis. Yang Dahrul Islam mengatakan Islam mempunyai ajaran yang lengkap tentang bernegara. Yang satu mengatakan, saya juga orang Islam tapi saya ingin negara nasionalis, terbuka, karena di Indonesia ini banyak orang yang bukan agama Islam, ya bersatu lah kita,” ungkapnya.

Karenanya, Menko Polhukam melanjutkan, negara yang kita dirikan adalah negara kesepakatan atau negara perjanjian dimana kita berjanji akan mendirikan negara yang sama di dalam perbedaan suku dan agama.

Menko Mahfud menyampaikan bahwa ketika Nabi Muhammad dulu mendirikan Mekah, kebijakan yang dikeluarkan Nabi pada awal pemerintahannya adalah memberikan perlindungan kepada orang yang berbeda agama. Pada saat itu, Nabi meminta agar orang-orang yang berbeda agama tidak perlu takut dengan pemerintahan karena membawa agama yang lurus, sejuk, dan menyejukkan, tetapi toleran terhadap perbedaan tidak akan memaksa.

“Itulah filosofi NKRI yang inklusif bagi umat Islam. Mari kita jaga NKRI dengan ber-Islam, merasa Islam, dan melaksanakan ajaran Islam secara nyaman, secara enak, tapi bukan seenaknya. Jadi kalau Anda, kita beragama Islam, jangan merasa takut, merasa marah, merasa terancam, salah berarti. Kalau orang beragama ya tidak takut, tidak merasa terancam, baik terhadap orang lain, asal kita tidak mengganggu, tidak diganggu, ya jangan mengganggu,” katanya.

Menko Polhukam juga mengingatkan agar kita tidak masuk ke dalam sikap-sikap ekstrim, seakan-akan kita paling benar sendiri. “Jangan sampai menganggap orang lain yang tidak sama dengan kita itu salah. Mereka punya hak untuk menyatakan pilihan hidupnya. Dalam ilmu hak asasi, setiap orang memiliki hak untuk memilih pandangan hidupnya. Ini tugas kita untuk jangka panjangnya,” pesan Menko Mahfud.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Kirim Tanggapan

Skip to content Made with passion by Vicky Ezra Imanuel